Banyak Mantan Napiter Belum Dideradikalisasi, BNPT Minta Bantuan Mendagri

Kepala BNPT, Komjen Suhardi menjelaskan, ada sekitar 630 orang mantan napiter di Indonesia.

oleh Reza Efendi diperbarui 26 Mei 2018, 10:06 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2018, 10:06 WIB
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris dan Kepala BNPT Suhardi Aliyus

Liputan6.com, Jakarta Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menyebut, di Sumatera Utara (Sumut) setidaknya ada 25 mantan narapidana teroris (napiter) yang belum mengikuti program deradikalisasi.

Hal itu dikatakan Irfan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Kota Medan, Sumatera Utara. Tidak hanya Irfan, acara juga dihadiri Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius.

Irfan menyebut, pihaknya masih mengidentifikasi 25 orang mantan napiter di Sumut yang belum ikut program deradikalisasi tersebut. Sementara untuk napiter yang masih menjalani masa hukumn ada lima orang.

"Untuk saat ini, napiter di Sumut ada lima orang yang tersebar di empat Lembaga Permasyarakatan di Sumut," sebutnya.

Kepala BNPT, Komjen Suhardi menjelaskan, ada sekitar 630 orang mantan napiter di Indonesia. Namun dari 630 tersebut, baru 335 orang yang mengikuti program deradikalisasi.

"Ada sekitar 295 mantan napiter yang belum teridentifikasi. Data itu diperoleh dari Dirjen Permasyarakatan," jelas Suhardi.

Suhardi meminta kepada Kemendagri ikut menolong mencari tahu keberadaan para mantan napiter yang belum mengikuti program deradikalisasi. Jenderal bintang dua itu juga berharap, masyarakat yang mengetahui keberadaan mantan napiter yang belum teridentifikasi ini segera memberitahukan kepada BNPT.

"Identifikasi itu yang sudah ada keluarganya. Ada yang sudah keluar tapi belum teridentifikasi. Yang belum ketemu daftar sekian banyak itu, kami minta tolong dicari," Komjen Suhardi menandaskan.

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya