Liputan6.com, Jakarta - Seluruh umat Islam di dunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri esok hari, Jumat, 15 Juni 2018. Perayaan itu ditandai dengan pelaksanaan salat Id.
Secara global, syarat dan rukun dalam Salat Id tidak berbeda dari salat lima waktu, termasuk hal-hal yang membatalkan. Tapi, ada beberapa aktivitas teknis yang berbeda dari salat pada umumnya. Aktivitas tersebut berstatus sunah.
Waktu salat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu zuhur. Salat dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah.
Advertisement
Berikut tata cara salat Id yang dapat dijumpai dalam kitab Fashalatan karya Syeikh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) asal Kudus, seperti dikutip dari nu.or.id.
Pertama, salat Id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi,"ushallî rak‘ataini sunnata li ‘îdil fithri” kalau dilaksanakan sendirian. Ditambah imaman kalau menjadi imam, dan makmuman kalau menjadi makmum.
Artinya: "Aku berniat salat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah taala."
Kedua, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.
Ketiga, membaca Surat Al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan allahu akbar seperti sebelumnya.
Di Antara Takbir, Lafalkan Kembali Bacaan
Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Berlanjut ke ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Hukum takbir tambahan ini sunah, sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak menggugurkan keabsahan Salat Id.
Kelima, setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khotbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung.
Kecuali bila Salat Id ditunaikan tidak secara berjamaah. Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:
"Sunah seorang Imam berkhotbah dua kali pada salat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khotbah dengan duduk." (HR Asy-Syafi’i)
Pada khotbah pertama, khatib yang disunahkan memulainya dengan takbir hingga sembilan kali. Sedangkan pada khotbah kedua membukanya dengan takbir sebanyak tujuh kali. Wallahu alam.
Advertisement