Liputan6.com, Mamuju - Hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran, banyak pegawai negeri sipil PNS di Mamuju, Sulawesi Barat yang belum masuk. Sanksi pemotongan gaji sebesar 30 persen akan diberikan bagi mereka yang bolos usai cuti bersama.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (21/6/2018), Bupati Mamuju langsung melakukan sidak. Ditemukan sejumlah PNS yang terlambat masuk kantor di sejumlah ruangan.
Baca Juga
Sementara itu, puluhan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, datang terlambat. Mereka dicegat petugas Satpol PP dan diminta menunggu di luar gerbang, karena baru datang saat apel pagi sudah dimulai.
Advertisement
Para PNS yang mangkir tanpa alasan akan dikenai sanksi tegas.