OJK Prediksi Pay Later dan Pindar Melonjak selama Ramadan 2025

Data per Februari 2025 menunjukkan bahwa total outstanding pendanaan Pindar telah mencapai Rp 80,07 triliun. Dari jumlah tersebut, pendanaan kepada sektor UMKM mengalami peningkatan menjadi Rp 1,27 triliun.

oleh Tira Santia Diperbarui 18 Apr 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2025, 17:00 WIB
Ilustrasi layanan Buy Now Pay Later (BNPL). (Foto by AI)
Ilustrasi layanan Buy Now Pay Later (BNPL). (Foto by AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa kinerja pembiayaan "Buy Now Pay Later" (BNPL) atau "Beli Sekarang Bayar Nanti" untuk periode Ramadan 2025 (Maret 2025) masih menunggu laporan resmi dari industri.

Hal ini disebabkan adanya penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK seiring dengan libur nasional dan cuti bersama, di mana batas akhirnya ditetapkan pada 14 April 2025.

"Masih menunggu penyampaian laporan oleh industri sehubungan dengan penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 menjadi paling lambat tanggal 14 April 2025," kata Agusman dikutip dari jawaban tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Meskipun laporan resmi belum diterima, OJK memperkirakan adanya peningkatan penyaluran pembiayaan BNPL pada Ramadan 2025. Perkiraan ini merujuk pada tren tahun sebelumnya Ramadan Maret 2024, di mana outstanding pembiayaan BNPL mengalami kenaikan dibandingkan dengan bulan Januari dan Februari 2024.

"Namun demikian, memperhatikan pengalaman pada Ramadhan tahun lalu (Maret 2024), outstanding pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan dibandingkan dengan Januari dan Februari 2024, sehingga penyaluran pembiayaan diperkirakan juga meningkat pada Ramadhan 2025," jelasnya.

 

Oustanding Pendanaan Pindar

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada... Selengkapnya

Sementara itu, data outstanding pendanaan fintech pendanaan bersama (Pindar) per Maret 2025 juga masih menunggu pelaporan industri dengan batas akhir penyampaian hingga 17 April 2025.

"Outstanding pendanaan Pindar per Maret 2025 masih menunggu penyampaian laporan oleh industri sehubungan dengan penyesuaian batas waktu penyampaian laporan kepada OJK terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 menjadi paling lambat tanggal 17 April 2025," ujarnya.

Namun, data per Februari 2025 menunjukkan bahwa total outstanding pendanaan Pindar telah mencapai Rp 80,07 triliun. Dari jumlah tersebut, pendanaan kepada sektor UMKM mengalami peningkatan menjadi Rp 1,27 triliun.

Menurutnya, kenaikan ini tidak terlepas dari penyesuaian manfaat ekonomi yang mulai diterapkan pada awal 2025 sebagai bagian dari upaya mendorong penyaluran pendanaan yang lebih optimal, termasuk untuk sektor UMKM.

Adapun tercatat pada Februari 2025, pendanaan Pindar kepada sektor produktif dan/atau UMKM tercatat sebesar Rp29,25 triliun atau setara dengan 36,53% dari total outstanding pendanaan industri Pindar mengalami peningkatan dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 35,64%.

OJK terus mendorong penyelenggara Pindar untuk memperbesar kontribusi mereka terhadap pendanaan sektor produktif dan UMKM sesuai dengan arah kebijakan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pindar periode 2023–2028.

 

Penyaluran Pinjaman Online Syariah Capai Rp 234 Miliar

Sebelumnya, Ketua Klaster Syariah AFPI Chairul Aslam mengatakan bonus demografi di Indonesia memunculkan populasi anak muda yang semakin melek digital dan menginginkan layanan investasi berbasis syariah. Per November 2024, penyaluran dana melalui Pindar syariah telah mencapai Rp 234,21 miliar, dengan total outstanding sebesar Rp1,38 triliun.

Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga cukup baik di angka 98,88%.Meskipun minat terhadap Pindar syariah tetap kuat, industri ini masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai skema syariah dibandingkan dengan fintech konvensional.

“Untuk itu kami terus melakukan edukasi dan literasi Pindar Syariah kepada masyarakat yang semakin luas jangkauannya. Hal ini sekaligus untuk menghindarkan masyarakat dari jebakan pinjol ilegal,” kata Chairul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya