Ada yang Masuk Catatan Sejarah, Ini 5 Upaya Pemerintah agar Mudik Jadi Gembira

Setiap tahunnya arus mudik selalu ramai, bahkan menimbulkan kemacetan di sepanjang perjalanan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2018, 08:49 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 08:49 WIB
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Priok Diperkirakan H+7 Lebaran
Pemudik motor gratis usai turun dari kapal Perintis KM. Sabuk Nusatara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/6). Puncak arus balik pemudik di Pelabuhan tersebut diperkirakan akan terjadi H+7 Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Setiap tahunnya, arus mudik selalu ramai, bahkan menimbulkan kemacetan di sepanjang perjalanan.

Untuk mengantisipasi kemacetan, pemerintah telah melakukan beberapa cara agar pemudik dapat pulang kampung dengan lancar dan gembira.

Berikut 5 upaya pemerintah rekayasa kemacetan saat mudik Lebaran:

1. One way

Pihak Kepolisian dan PT Jasa Marga memberlakukan sistem satu arah atau one way mulai Tol Cikampek Kilometer 53 dan Tol Cipali hingga Kanci. Panjangnya mencapai 182 kilometer. Ini dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan pemudik dari arah Jakarta. Kebijakan ini masuk dalam catatan sejarah arus mudik karena baru pertama kali dilakukan.

Keputusan itu diambil setelah Polri berkoordinasi dengan Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan. Sistem satu arah tersebut akan dilakukan selama dibutuhkan.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.

2. Contra flow

Tol Cikampek Diberlakukan contraflow
Kendaraan melintasi ruas di tol Jakarta-Cikampek ketika "contra flow" atau lawan arus di Jatiwaringin, Bekasi, Rabu (20/6). Kepolisian memberlakukan jalur contraflow di ruas Cikarang Utama hingga kilometer 3 Halim arah Jakarta. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Ribuan kendaraan memadati jalan utama mudik melalui Tol Jakarta - Cikampek. Antrean terlihat cukup panjang di Rest Area Kilometer 39 di jalur Jakarta menuju Cikampek.

Upaya untuk meminimalisasi terjadinya kemacetan di jalan tol adalah memberlakukan sistem contra flow dari kilometer 39 sampai dengan kilometer 47 di jalur Jakarta mengarah ke Cikampek.

Contra flow diberlakukan seiring semakin meningkatnya arus lalu lintas kendaraan melalui jalan bebas hambatan itu ditambah adanya aktivitas keluar masuk kendaraan dari tempat peristirahatan.

3. Tol fungsional

Tol Bocimi
Kendaraan melintasi tol dengan latar belakang Gunung Salak saat Tol Fungsional Bocimi seksi 1 Ciawi-Cigombong dibuka menuju arah Ciawi di kawasan Ciawi Bogor (20/6). (Merdeka.com/ Arie Basuki)

Tol Pemalang-Semarang yang saat ini masih dalam masa pembangunan bisa dilintasi kendaraan para pemudik. Tol fungsional itu menjadi cara pemerintah untuk mengatasi kemacetan.

"Beberapa (ruas tol) yang sudah operasional itu sudah sempurna, termasuk penerangannya. Tapi mulai Pemalang sampai Semarang itu fungsional, masih ada beberapa kekurangan yang akan kita tata," kata Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, beberapa waktu lalu.

4. Tol trans Jawa

Tol Trans Jawa, ruas tol Brebes Exit-Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang/Muhamad Ridlo)
Tol Trans Jawa, ruas tol Brebes Exit-Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang/Muhamad Ridlo)

Tahun ini pemudik dimudahkan menuju kampung halaman dengan adanya ruas tol trans Jawa. Adapun tol trans Jawa tersebut ialah Jakarta-Semarang-Solo-Ngawi-Kertosono-hingga Surabaya. Rinciannya, tol yang sudah operasional 525 km, sedangkan yang masih fungsional 235 km.

Semua jalan tol di 2018 tidak ada dalam kondisi darurat yang artinya masih berupa lahan berkerikil. Namun, sudah fungsional dengan terbentuknya badan jalan menunggu peletakan jalan beton.

5. Libur panjang

[Bintang] Kalender 2018: Girls Catat Ya, Tahun Ini Ada 18 Hari Libur
Ini dia kalender 2018 yang paling ditunggu. Ada banyak libur panjang yang bisa kamu gunakan untuk liburan lho. (Ilustrasi: reneebrack.com)

Selain merekayasa lalu lintas, pemerintah juga memutuskan jumlah cuti bersama Lebaran 2018, 10 hari yaitu pada 11-20 Juni 2018. Pemerintah mengaku telah mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari sosial, ekonomi termasuk lalu lintas untuk mengeluarkan keputusan tersebut.

Menko PMK Puan Mahari menuturkan, dari aspek sosial, pemerintah mempertimbangkan banyak hal seperti kemacetan arus mudik Lebaran 2018 hingga waktu berkumpul bersama keluarga.

Dalam memutuskan hal tersebut, pemerintah juga telah mengajak berbagai pihak mulai dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ini dilakukan agar kegiatan bisnis juga tetap jalan.

Reporter : Desi Aditia Ningrum

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya