Forensik RSCM: Korban Tewas Kebakaran Kemenhub Keracunan Karbon Monoksida

Dokter forensik tak menemukan luka bakar dari korban kebakaran Gedung Kemenhub.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2018, 15:01 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2018, 15:01 WIB
Kebakaran Kemenhub
Petugas pemadam mengevakuasi korban selamat ke mobil ambulans di lokasi kebakaran Gedung Kemenhub, Jakarta, Minggu (8/7). Sampai saat ini Sudin Pemadam Kebakaran Jakpus mencatat ada 20 korban selamat dalam kebakaran. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) memeriksa tiga korban tewas dalam kebakaran yang terjadi di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Minggu (8/7/2018).

"Di surat ini dikirimkan tiga korban, terkait perisitiwa kebakaran yang telah terjadi. korban pertama sudah teridentifikasi bernama Muhammad ridwan Ernaldi berusia (29) kemudian Santoso (40), Khoirul (37)," kata Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Forensik RSCM Tjetjep Dwidja Siswaja.

Ia menjelaskan, tak ada luka bakar di tubuh ketiga korban yang tewas. Mereka, kata Tjetjep, meninggal karena terkena papar asap atau karbon monoksida (CO).

"Asap itu dari proses pembakaran yang tidak sempurna. Itu asapnya mengandung CO, kita periksa di lubang hidungnya, banyak jelaga hitam," kata Tjetjep.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bukan Luka Bakar

"Kita lanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium. Yang bisa disimpulkan bahwa kematiannya sangat mungkin keracunan CO bukan karena luka bakar," papar Tjetjep.

Tjetjep enggan merinci apakah ada korban kebakaran Gedung Kemenhub lain yang akan diperiksa kembali. Dia menjelaskan masih menunggu pihak kepolisian untuk memberikan surat tugas pemeriksaan.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya