Liputan6.com, Jakarta - Kasus tawuran antarkelompok remaja di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, menguak peredaran narkoba. Dari tangan para pelaku, barang bukti narkoba berhasil disita.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (11/7/2018), pelaku tawuran yang berjumlah 17 orang diamankan Polsek Tambora, Selasa sore kemarin.
Bersama para pelaku tawuran, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa senjata tajam dan batu, 4 kilogram sabu, 4.600 butir pil ekstasi, alat isap, dan timbangan elektrik narkoba.
Advertisement
Tawuran yang berlangsung 5 Juli lalu hingga melukai petugas diduga merupakan modus peredaran narkoba yang masuk permukiman warga. Kini para pelaku terjerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati jika terbukti mengedarkan narkoba. (Karlina Sintia Dewi)