Siswi Korban Hukuman Squat Jump di Mojokerto Telah Menjalani CT Scan

Hanum tak mampu menggerakkan kaki, setelah menjalani hukuman squat jump 100 kali dari kakak kelasnya.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Jul 2018, 16:34 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2018, 16:34 WIB

Liputan6.com, Mojokerto - Mas Hanum Dwi Aprilia, siswi Kelas 2 SMA Negeri Gondang, Kabupaten Mojokerto masih tergolek lemah di ruang perawatan RSUD DR Soekandar. Hanum yang diduga mengalami kelumpuhan telah menjalani serangkaian pemeriksaan medis, termasuk laboratorium dan radiologi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (21/7/2018), hasil pemeriksaan secara keseluruhan akan dijadikan acuan tim dokter untuk melakukan penanganan medis selanjutnya.

"Kita sudah lakukan foto toraks dan foto lumbosata. Untuk hasil lebih lanjut masih dalam proses," kata Kasi Keperawatan RSUD Dr Soekandar, Rini Eka Wati.

Ayah Hanum menyesalkan kejadian yang menimpa putri kesayangannya. Dia tak mampu menyembunyikan kekecewaannya begitu mengetahui masih ada penerapan hukuman fisik dalam kegiaran ekstrakurikuler di sekolah.

"Yah pihak sekolah harus memotivasi anak-anak didik. Harus dihilangkan tindakan seperti itu. Pantesnya kan baca surat pendek sesuai dengan jurusannya," ungkap Sugiono, ayah Hanum.

Sebelumnya, Hanum menjalani pengobatan alternatif karena ketiadaan biaya. Hanum tak mampu menggerakkan kaki, setelah menjalani hukuman squat jump 100 kali dari kakak kelasnya karena datang terlambat saat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler. (Ridho Insan Putra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya