Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) mendalami dugaan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin dapat masuk dan keluar lapas dengan bebas.
"Indikasi untuk jalan-jalan belum ditemukan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Liberti Sitinjak di Jakarta, Sabtu 21 Juli 2018 malam.
Dugaan adanya narapidana bebas keluar masuk lapas muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein.
Advertisement
Tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Fuad Amin dan Wawan (adik Ratu Atut Chosiyah) tidak ada di sel ketika terjadi OTT KPK terkait Kalapas Sukamiskin karena keduanya dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.
"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu) pukul 16.30 WIB, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti dilansir Antara.
Terkait kejadian tersebut, ia mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkumham juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.
Fuad Amin Rawat Inap
"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, juga mengatakan dua narapidana korupsi yang tidak di dalam lapas saat OTT menjalani perawatan di rumah sakit.
"Fuad memang dirawat di Rumah Sakit Borromeus, masih ada di sana. Kalau Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement