Dirjen PAS Pimpin Inspeksi Mendadak di Lapas Sukamiskin

Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, kedatangan Dirjen PAS Sri Puguh guna merazia hunian lapas pasca-OTT KPK.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Jul 2018, 19:39 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2018, 19:39 WIB
Dirjen PAS dan rombongan melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin
Dirjen PAS dan rombongan melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin (Liputan6.com/ Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2048). Dia didampingi para stafnya memasuki lapas sekitar pukul 18.30 WIB.

Pantauan Liputan6.com, Sri menyapa wartawan yang menanti di pintu masuk Lapas Sukamiskin. Namun ia tak memberi keterangan soal kedatangannya."Saya ke dalam dulu ya," kata Sri.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, kedatangan Sri Puguh guna merazia hunian lapas pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Jumat malam 20 Juli 2018 hingga Sabtu dini hari 21 Juli 2018.

"Beliau memeriksa seluruh kamar hunian apakah ada barang yang dilarang di luar standar atau tidak. Akan diperiksa semua, kalau ada akan ditindak," ujar Ade.

Ade mengakui, peristiwa tangkap tangan yang melibatkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen membuat pihaknya malu dan kecewa. Untuk itu, Dirjen PAS akan melakukan sejumlah perbaikan tidak hanya di Lapas Sukamiskin, tetapi seluruh lapas yang ada di Indonesia.

"Dengan peristiwa kemarin kita akan menata ulang mana barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan dan yang boleh," beber dia.

Selain itu, para petugas di Lapas Sukamiskin di sini juga akan divealuasi. "Tak menutup kemungkinan dipindahkan hingga diganti yang baru," tegas Ade.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Suap Terang-terangan

KPK menyebut permintaan mobil hingga fasilitas mewah yang dilakukan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen kepada narapidana korupsi, Fahmi Darmawansyah terjadi secara terang-terangan.

KPK menemukan bukti permintaan-permintaan tersebut tidak menggunakan kode atau sandi dalam bernegosiasi di dalam lapas.

"KPK menemukan bukti-bukti permintaan tesebut dilakukan baik langsung atau tidak langsung bahkan tidak lagi menggunalan sandi atau kode-kode terselubung. Sangat terang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).

Selain itu, Wahid Husen juga meminta mobil jenis Triton Athlete berwarna putih. Bahkan, dia sempat menawarkan agar mobil tersebut dibeli di dealer yang sudah dikenalnya.

"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada, akhirnya diganti dengan triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat nomor ke rumah WH (Wahid Husen)," jelas Febri.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana di Lapas Sukamiskin. Wahid bersama stafnya Hendry Saputra disangka sebagai pihak penerima suap.

Sementara suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah (napi kasus korupsi) dan Andri Rahmat (napi kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi), disangka sebagai pihak pemberi suap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya