Kasus Sabu Eks Wadir Narkoba Polda Kalbar Dilimpahkan ke Polda Metro

AKBP Hartono kedapatan membawa sabu di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2018, 13:16 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2018, 13:16 WIB
Ilustrasi - BNN dan Kepolisian Cilacap gagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi yang hendak diselundupkan ke Lapas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi sabu dan ekstasi. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Kasus narkoba yang menjerat mantan Wakil Direktur Narkotika Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono, dilimpahkan ke Polda Metero Jaya. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengonfirmasi hal itu.

"Iya betul berkas sudah kami terima," katanya kepada merdeka.com, Kamis (2/8/2018).

AKBP Hartono kedapatan membawa sabu di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Polri lantas mencopotnya dari jabatan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalbar.

Ia juga dinyatakan posisitif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. 

 

Langsung Periksa Tersangka

Menurut Suwondo, berkas tersebut telah diterima pada Rabu (1/8/2018) kemarin. Saat itu juga, penyelidik langsung bekerja memeriksa AKBP Hartono.

"Kemarin kita sudah periksa, dan sudah di Polda (si H)," ujarnya.

Selain itu juga, penyelidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi atas kasus itu.

"Ada beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan saat ini tinggal dilakukan penyidikan. Pokoknya seperti biasa semua sama dilakukan sidik," pungkasnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya