Polisi Amankan 2 Bocah Laki-Laki Pelanggan Prostitusi di Apartemen Kalibata

Polisi mengungkap kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Agustus 2018.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Agu 2018, 13:29 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 13:29 WIB
Begini Suasana Kalibata City Pasca-Penggerebekan Prostitusi Online
Kondisi Apartemen Kalibata City pasca-terkuaknya kasus prostitusi online di lingkungan tersebut., Jakarta, Senin (27/4/2015). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Agustus 2018. Dalam prosesnya, penyidik turut mengamankan dua bocah laki-laki yang menjadi pelanggan bisnis esek-esek tersebut.

"Dua anak laki-laki juga kami amankan 31 Juli di TKP. Mereka calon pelanggan," tutur Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

Menurut Ade, untuk para pekerja seks komersial ada 32 orang yang diamankan. Lima di antaranya merupakan anak ABG.

"Sudah bekerja kurang lebih dua tahun. Usianya 16 sampai 18 tahun," jelas dia.

Atas kasus tersebut, penyidik turut mendalami keterlibatan pemilik unit apartemen yang dijadikan lokasi prostitusi anak. Sejauh ini, pemilik diketahui hanya menitipkan unit apartemen kepada dua dari tiga tersangka kasus prostitusi itu untuk disewakan tahunan ataupun bulanan.

"Untuk tersangka perempuan dengan inisial R, kemudian laki-laki T alias O, mereka adalah agen marketing properti yang secara fakta ada 17 unit apartemen dari sekian puluh apartemen yang mereka pasarkan, digunakan praktik prostitusi ini," Ade menandaskan.

Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan tiga muncikari yang diduga mengelola bisnis prostitusi anak bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini merupakan kesekian kalinya dibongkar kepolisian.

Dalam kasus prostitusi anak itu, ada tiga pelaku yang diringkus pada Kamis, 2 Agustus 2018. Dari mereka, disita uang sebesar Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi dari pekerja seks komersial berinsial G dan KH.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mekanisme Pemesanan

Informasi dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya, muncikari berinisial S alias O, membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO/Booking Out. Ia menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual.

Apabila ada yang berminat memakai jasa seks komersial, tersangka langsung menjelaskan mekanismenya dengan terlebih dahulu dengan memberikan nomor Whatsapp untuk bercakap-cakap dengan si calon pelanggan.

Dia kemudian memberikan foto perempuan yang ditawarkan berikut tarifnya. Rata-rata, untuk sekali main, ongkosnya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Apabila ada tamu yang berminat, antara muncikari dengan tamu kemudian bertemu di taman salah satu tower di kompleks apartemen itu. Setelah tamu bertemu serta cocok dengan perempuan dan harganya, kemudian muncikari mendapatkan imbalan sekitar Rp 50 ribu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya