Polisi Duga Prostitusi di Kalibata City Libatkan Orang Dalam Apartemen

Polisi mengamankan 3 muncikari yang diduga mengelola bisnis prostitusi anak bawah umur di Kalibata City.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2018, 10:46 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 10:46 WIB
Begini Suasana Kalibata City Pasca-Penggerebekan Prostitusi Online
Suasana Apartemen Kalibata City pasca-terkuaknya kasus prostitusi online di lingkungan tersebut., Jakarta, Senin (27/4/2015). Sebelumnya, dua unit apartemen di Kalibata City dijadikan tempat tinggal pekerja seks di bawah umur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan tiga muncikari yang diduga mengelola bisnis prostitusi anak bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini merupakan kesekian kalinya dibongkar kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pengungkapan ini atas laporan masyarakat. Tak menutup kemungkinan ada pihak di struktur organisasi sosial di Kalibata City yang terlibat.

"Mungkin nanti kami masih mendalami, tidak menutup kemungkinan oknum dari struktur sosial ini sendiri misalkan satpam, atau RT, tapi nanti ya hasil pemeriksaan nanti siang," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Mantan Kapolrestabes Medan ini mengingatkan, kepada siapapun pejabat di Kalibata City yang diberikan tugas dapat bertanggung jawab.

"Kalau misalkan dia tidak bisa ya sudah mundur, diberikan ke orang lain. Karena ada iuran yang diambil, maka orang yang menjabat ini mendapatkan semacam uang untuk operasional yang memang disepakati oleh masyarakat," kata Nico.

Nico menegaskan, tak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak Apartemen Kalibata City.

"Kami mintai pertanggungjawaban. Apakah memang dia mengetahui. Kan ada sewa bulanan, beda dengan sewa harian. Kalau pemilik sewakan harian ada indikasi dia melanggar peraturan. Ada indikasi dia mengetahui terhadap pelacuran ini bisa kena," pungkasnya.

 

Modus

Berdasarkan informasi yang diterima, dalam kasus prostitusi anak itu ada tiga pelaku yang diringkus yaitu SBR, TM dan RMV. Ketiganya diringkus pada Kamis 2 Agustus. Dari mereka, disita uang sebesar Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi dari PSK G dan KH.

Informasi dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya, tersangka SBR membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO/Booking Out. Ia menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual.

Apabila ada yang berminat memakai jasa seks komersial, SBR langsung menjelaskan mekanismenya dengan terlebih dahulu dengan memberikan nomor Whattsapp untuk chating dengan si calon pelanggan.

Dia kemudian memberikan foto perempuan yang ditawarkan berikut tarifnya. Rata-rata, untuk sekali main ongkosnya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Apabila ada tamu yang berminat, antara muncikari dengan tamu kemudian bertemu di taman salah satu tower di kompleks apartemen itu. Setelah tamu bertemu serta cocok dengan perempuan dan harganya kemudian SBR mendapatkan imbalan dari sekitar Rp 50 ribu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya