MUI: Vaksinasi Measles Rubella Wajib Digunakan

Ketua MUI Ma’ruf Amin menyatakan imunisasi Measles Rubella atau MR wajib digunakan.

oleh Mevi Linawati diperbarui 19 Sep 2018, 07:37 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2018, 07:37 WIB

Fokus, Jakarta - Setelah menjadi kontroversi, Majelis Ulama Indonesia memastikan bahwa imunisasi Measles Rubella (MR) wajib digunakan. Hal ini menjadi pertimbangan lantaran kondisi yang darurat serta dapat mengancam generasi muda Indonesia.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (19/9/2018), Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menggelar Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Dalam diskusi, MUI menanggapi kontroversi yang beredar di masyarakat terkait  vaksin MR yang tidak berlabel halal.  

Penyakit campak dan rubella sangatlah berbahaya. Bila virus tersebut terinfeksi pada anak lalu tertular pada ibu hamil akan berakibat kecacatan pada bayi yang dilahirkan.  

Untuk itu, ketua MUI KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa imunisasi wajib digunakan termasuk vaksin MR.  

Kementerian Kesehatan mencatat pengidap campak dan rubella di Indonesia telah mencapai 50 ribu kasus dalam kurun waktu empat tahun terakhir.  (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya