Liputan6.com, Bandung - Ratusan lapak kios pedagang kaki lima (PKL) di area Terminal Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu pagi, 23 September 2018 dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (24/9/2018), petugas Satpol PP Kabupaten Bandung membongkar 155 kios PKL liar di dua titik berbeda di kawasan Terminal Banjaran.
Para pedagang yang rata-rata sudah mulai berjualan sejak tahun 90-an hanya bisa pasrah melihat tempat usaha mereka dibongkar petugas. Sebagian pedagang membongkar sendiri kios mereka.
Advertisement
Pembongkaran ini dilakukan karena ratusan kios ini telah melanggar Peraturan Daerah Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan atau K3, karena berdiri di lokasi yang tidak seharusnya, yakni terminal angkutan pedesaan. Pedagang yang lapaknya dibongkar dijanjikan akan dipindahkan ke tempat usaha yang baru.
Pembongkaran PKL berlangsung lancar di bawah pengawalan sejumlah polisi dan tentara. Pemerintah rencananya akan membangun pasar terpadu dan akan menempatkan PKL yang tergusur untuk di tempat tersebut.
Pemerintah Kecamatan berkomitmen menertibkan PKL liar di Banjaran dalam satu bulan ke depan. Kawasan di sekitar Terminal Banjaran memang tergolong cukup padat, karena merupakan lintas utama kendaraan dari arah Soreang menuju Kota Bandung.
Kemacetan kerap terjadi karena banyak sopir angkutan kota ngetem di sembarang tempat. Kondisi demikian diperburuk menjamurnya PKL di beberapa titik. (Muhammad Gustirha Yunas)