Akuisisi 51 Persen Saham PT Freeport, Ini Langkah Indonesia Selanjutnya

Kesepakatan tersebut sudah ditandatangani di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

oleh Sunariyah diperbarui 28 Sep 2018, 08:50 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2018, 08:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui induk holding BUMN Pertambangan, PT Indonesia Asahan Alumunium, akan mengambil 51 persen saham PT Freeport Indonesia  (PTFI) setelah membayar 3,85 miliar dolar.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (28/9/2018), kesepakatan tersebut sudah ditandatatangani Kamis sore di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh PT Inalum selaku perpanjangan tangan Indonesia dan disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarmo, dan CEO Freeport Richard MC Moran.

Isi dari sejumlah perjanjian tersebut meliputi perjanjian divestasi PTFI, perjanjian jual beli saham PT Rio Tinto Indonesia, dan perjanjian pemegang saham PTFI.

Setelah penandatanganan ini, proses selanjutnya adalah pelunasan pembayaran saham oleh PT Inalum ke PT Freeport Mcmoran, serta penyelesaian administrasi.

"Saya mengucapkan selamat kepada perusahaan yang sudah melakukakn perjanjian, sekarang tahap-tahapnya sudah selesai," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, pemerintah akan menerbitkan izin usaha pertambangan khusus. IUPK sendiri merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang memberi kepastian dan keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya