Kronologi Penangkapan di Bandara Versi Ratna Sarumpaet

Ratna mengatakan, polisi yang menangkapnya di bandara sudah membawa surat penangkapan.

oleh Rinaldo diperbarui 04 Okt 2018, 22:28 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2018, 22:28 WIB
Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta karena status yang bersangkutan sudah tersangka. Ratna mengatakan, dirinya ditangkap saat sudah berada di dalam pesawat yang akan membawanya ke Chile.

"Saya sudah masuk pesawat, pesawat sudah mau jalan sebenarnya ketika petugas Imigrasi datang dan meminta saya keluar dulu. Katanya perintah dari kepolisian, perintah dari atasan, saya tidak boleh meninggalkan Indonesia," ujar Ratna Sarumpaet dalam wawancara dengan TvOne, Kamis (4/10/2018) malam.

Dia juga mengatakan, polisi yang menangkapnya di bandara sudah membawa surat penangkapan. "Dengan status saya sebagai tersangka," tegas Ratna yang mengaku sedang dalam perjalan menuju Mapolda Metro Jaya.

Ia mengaku pada Kamis siang baru saja menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun, karena akan berangkat ke Santiago, Chile, dia minta pemeriksaan ditunda.

"Sekarang saya jadi tersangka, mereka mau tahan saya sekarang juga," ujar Ratna.

Dia juga memastikan kalau keberangkatan menuju Chile adalah untuk menghadiri konferensi penulis wanita internasional.

"Saya ceritakan (kepada polisi) bahwa saya diberangkatkan oleh Pemda DKI," jelas Ratna Sarumpaet.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya