Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Nanik diperiksa penyidik sebagai saksi.
"Hari ini pukul 13.00 WIB, yang bersangkutan (Nanik) sudah hadir dan sedang diperiksa ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (15/10/2018).
"Surat panggilan itu hari Jumat (12 Oktober 2018)," kata dia soal pemanggilan Nanik terkait kasus Ratna Sarumpaet.
Advertisement
Kedatangan Nanik luput dari awak media. Kata Argo, Nanik sudah hadir dan tengah diperiksa oleh penyidik.
Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang akan ditujukan penyidik kepada Nanik. Terutama perihal pertemuan Nanik dan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Materi soal kegiatan pertemuan yang terjadi antara Nanik dan RS. Kita kroscek keterangan dia, intinya itu," kata Argo.
Kata Sandiaga Uno
Cawapres Sandiaga Uno mengaku menghormati langkah polisi yang akan memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang terkait kasus kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.
"Buat saya proses hukum tentunya harus kita hormati," kata Sandiaga di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (13/10/2018).
Dia juga yakin Nanik patuh pada permintaan penyidik sebagai warga negara Indonesia yang baik.
"Sebagai warga negara yang baik, Ibu Nanik sebagai wakil ketua badan pemenangan pasti akan memenuhi permintaan dari pihak kepolisian," ucap Sandiaga.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement