Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya dan Labfor akan menguji coba senjata yang dipakai oleh tersangka kasus peluru nyasar ke DPR di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hari ini, Selasa (23/10/2018). Polisi ingin mengetahui kekuatan senjata tersebut.
"Rencananya, besok kita akan ke Kelapa Dua. Kita melakukan penembakan dari jarak 300 meter atau akan di-setting lebih, nanti tergantung pada penyidik nanti dengan dari Brimob," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin 22 Oktober 2018.
Baca Juga
Senjata yang akan diuji coba adalah Glock 17. Senjata ini akan ditembakkan dari jarak sesuai dengan hasil rekonstruksi kemarin.
Advertisement
Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan total lubang bekas peluru nyasar di DPRÂ ada enam buah. Dua lubang ditemukan saat Senin 15Â Oktober, tiga lubang ditemukan pada Rabu 17Â Oktober, dan satu lubang pada Kamis 18Â Oktober.
Arief juga menyebut peluru berasal dari senjata yang sama.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan proyektil, mengukur jarak, dan pemeriksaan laboratorium terhadap proyektil itu. Semuanya identik dengan senjata yang kemarin sudah diperiksa dan ternyata bersumber dari senjata yang sama. Orang yang latihan menembak tersangka," urai Arief soal peluru nyasar ke DPR.
Kelalaian Pendamping?
Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta Setyo Wasisto menemukan kelalaian petugas pendamping hingga mengakibatkan peluru nyasar IAW mengenai Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen DPR/MPR.
"Iya (kelalaian). Dari Perbakin itu pelanggaran karena aturannya tidak boleh senjata otomatis digunakan untuk olah raga," kata Setyo, Jumat (19/10/2018).
Hal itu, diketahui saat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi. Sedikitnya, ada 25 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka yakni IAW dan RMY.
Ternyata, salah satu petugas bernama Hadi Sugiardjo sempat membantu IAW memasang switch auto di Glock 17. Akibatnya, yang semestinya semi-otomatis menjadi otomatis.
Terkait temuan itu, Setyo meminta penyidik untuk memeriksa kembali saksi tersebut.
"Sudah pernah diperiksa tapi bisa saja nanti diperiksa ulang," ujar dia.
Setyo membeberkan, pistol Glock 17 merupakan pistol semi otomatis rekoil pendek dengan menggunakan peluru kaliber 9 mm. Oleh tersangka, pistol ini dimodifikasi menjadi otomatis. Sehingga, peluru yang dimuntahkan beruntun.
"Saya menjelaskan sedikit, itu adalah aksesoris yang tidak begitu besar, tapi ubah sistem senjata dari semi jadi auto yang tembakan satu-satu jadi beruntun dalam satu menit bisa berapa peluru," kata Setyo.
Setyo menegaskan, Perbakin melarang penggunaan senjata otomatis untuk olahraga.
"Apa yang dilakukan oleh tersangka termasuk pelanggaran karena prinsipnya Perbakin nggak izinkan untuk senjata otomatis untuk olahraga," ucap dia.
Jika masih ada yang mencoba-coba melanggar, Setyo mengatakan, itu menjadi tanggung jawab masing-masing penembak.
"Jangan dikaitkan ke organisasinya (Perbakin). Ini pertanggungjawaban per-orang," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement