Liputan6.com, Jakarta - Basarnas menetapkan masa evakuasi penumpang pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat selama tujuh hari sejak hari ini. Masa evakuasi ini akan diperpanjang jika waktu dirasa belum cukup.
"Evakuasi selama tujuh hari dan nanti bisa diperpanjang tiga hari," kata Deputi Operasi Basarnas, Nugroho Budi W di Gedung Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).
Saat ini Basarnas telah menerjunkan 150 personel ke lokasi jatuhnya pesawat Lion Air. Basarnas juga dibantu anggota TNI dan Polri sebanyak 150 orang. Nugroho mengatakan, proses evakuasi ini juga dibantu nelayan yang sedang berada di sekitar perairan Tanjung Karawang.
Advertisement
"Total ada 300-an personel dan akan ditambah lagi untuk mempercepat evakuasi dan nelayan-nelayan ikut bergabung juga," sebutnya.
Sementara ini tim penyelam dari Basarnas diterjunkan sebanyak 30 orang. Dan dipastikan TNI dan Polri juga menerjunkan tim penyelam untuk mencari badan Lion Air. Saat ini kondisi cuaca cukup bagus untuk melakukan penyelaman.
"Cuaca sekarang cukup bagus dan hanya mendung sedikit saja," jelasnya.
Â
Belum Ditemukan
Nugroho mengatakan sampai saat ini belum ada penumpang yang ditemukan. Pihaknya baru menemukan bagian kecil atau serpihan kecil pesawat dan juga beberapa barang milik penumpang seperti KTP, Paspor, kartu BPJS dan buku tabungan.
Setelah tim menemukan penumpang, akan langsung dibawa ke JICT atau posko Basarnas di Tanjung Priok. Kemudian penumpang akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Â
Reporter: Hari Aryanti
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement