Resmi Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan

PAN juga akan mengganti posisi Taufik Kurniawan di DPR dengan kader lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2018, 20:17 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2018, 20:17 WIB
Taufik Kurniawan Ditahan
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan saat ditanya awak media usai menjalani pemeriksaaan kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab Kebumem TA 2016 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018). Dia ditahan atas dugaan menerima gratifikasi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBN tahun 2016.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno langsung menon-aktifkan Taufik dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR juga akan diganti.

"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW TK (Taufik Kurniawan) di DPR. Kami yakini Pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya," kata Eddy saat dihubungi merdeka.com.

Sementara, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengaku prihatin dengan ditahannya Taufik. Dia meminta Taufik kooperatif dengan proses hukum.

"Dia ditetapkan tersangka, kan udah saya sampaikan di DPR, bahwa kami hormati proses hukum di KPK," ujar Yandri.

PAN, kata Yandri, akan menyerahkan pengganti Taufik pekan depan ke pimpinan DPR. Kemudian dilantik pada sidang paripurna mendatang.

"Artinya pergantian secara resmi menunggu masa sidang masuk lagi. Tapi kami untuk kirim nama segera, mungkin senin, selasa atau rabu sudah kirim ke pimpinan DPR," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya