Fokus, Jakarta - Setelah teridentifikasi, jenazah Rudolf Petrous Sayers, korban Lion Air JT-610, disemayamkan di rumah duka Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat. Namun, jenazah korban diklaim oleh dua orang ahli waris yang masing-masing mengaku sebagai istri sah almarhum.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (11/8/2018), anak-anak dan istri pertama Rudolf Petrous Sayers mendatangi rumah duka Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, di mana korban disemayamkan.
Mereka bermaksud membawa jenazah Rudolf ke Manado. Bahkan untuk meyakinkan semua pihak, istri pertama korban, Yuke Meiske Pelealu, membawa foto kopi akta nikah dan Kelahiran ketiga anak hasil pernikahannya dengan Rudolf.
Advertisement
Menurut istri pertama korban, Yuke Meiske Pelealu, korban teridentifikasi melalui DNA yang diambil dari anak keduanya. Yuke pun menegaskan belum bercerai dengan korban, dan bersikukuh membawa jenazah korban ke Manado.
Sebelumnya, jenazah Rudolf Petrous Sayers teridentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri, dibawa oleh pihak istri kelima ke Rumah Duka Dharmais, Selasa sore, 6 November lalu. Korban Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP ini rencananya akan dimakamkan di TPU Kampung Pulo, Jakarta Selatan.
Namun, adanya kisruh sengketa ahli waris tersebut, jenazah korban hingga kini masih berada di Rumah Duka Dharmais. (Galuh Garmabrata)