Liputan6.com, Jakarta - Peringatan Hari Pahlawan di Kota Surabaya, Jawa Timur, berubah menjadi tragedi. Tiga orang tewas dan belasan lainnya luka-luka saat menonton drama kolosal Surabaya Membara.
Mereka jatuh dari viaduk atau jalan kereta api yang ada di atas jalan raya yang terletak di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Penonton yang ada di bawah viaduk pun menjerit melihat beberapa orang terjun bebas dari ketinggian enam meter. Mereka tak lagi memperhatikan drama kolosal untuk memperingati Hari Pahlawan itu.
Advertisement
Masyarakat segera menolong dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat.
Polisi pun langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi, mulai dari penonton hingga penyelenggara Surabaya Membara.Â
"Yang pasti polisi memintai keterangan sejumlah saksi, baik warga maupun pihak penyelenggara," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol M Iqbal usai mengikuti apel renungan suci Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Surabaya, Sabtu (10/11/2018) dini hari.
Berikut ini 5 fakta tentang insiden Surabaya Membara yang dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Jatuh karena Panik
Seorang saksi mata, Sahluki menceritakan tentang insiden Surabaya Membara. Dia menuturkan, banyak orang yang menonton Surabaya Membara dari viaduk di Jalan Pahlawan Surabaya.
Tiba-tiba, penonton drama kolosal di viaduk panik karena melihat kereta api datang. Masing-masing orang ingin menyelematkan diri.
"Di tengah kerumunan orang yang panik, putri saya terlepas dari genggaman ibunya," kenang Sahluki.
Dia bersama istrinya, Liana, lantas terjatuh dari viaduk sempit setinggi 6 meter, karena terdorong para penonton lain yang ingin menyelamatkan diri. Ternyata, putrinya pun ikut terjatuh dalam insiden itu dan meninggal dunia.
Advertisement
2. Panitia Tak Koordinasi
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan, tidak ada koordinasi dari pihak panitia saat kegiatan drama kolosal Surabaya Membara digelar. Akibatnya, insiden itu mengakibatkan korban jiwa di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat 9 November 2018 malam.
"Kalau seandainya ada koordinasi, kami siap bantu dengan menurunkan petugas untuk mengamankan jalur kereta api yang ada di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya," kata Gatut di Surabaya, seperti dikutip Antara, Sabtu (10/11/2018).
Dia mengatakan, jalur kereta api yang ada di viaduk merupakan jalur padat kereta api, sehingga selalu dilalui kereta, baik siang maupun malam.
Kereta api yang melintas di atas viaduk Jalan Pahlawan Surabaya pada Jumat (9/11/2018) malam menewaskan tiga orang dan belasan orang luka-luka. Insiden itu terjadi saat para korban sedang menonton pertunjukan drama kolosal "Surabaya Membara".
Menanggapi peristiwa itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyesalkan panitia acara "Surabaya Membara" tidak melakukan koordinasi dengan pemkot setempat.
"Kami tidak tahu. Saya sudah cek mulai camat, asisten, sekda tidak ada yang tahu. Saya juga tidak tau, saya tau setelah kejadian," kata Risma seperti dilansir dari Antara, Sabtu (10/11/2018).
3. Masinis Sudah Bunyikan Klakson
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko menambahkan masinis KA KRD jurusan Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi juga sempat memberi peringatan saat akan melintasi viaduk Jalan Pahlawan Surabaya, namun kecepatan kereta tidak bisa berhenti mendadak.
"Akibatnya ada korban jatuh saat menyaksikan drama kolosal Surabaya Membara, serta beberapa korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta," katanya.
Gatut mengatakan, kereta api yang akan melintas juga sudah membunyikan semboyan 35 (seruling lokomotif) saat melintas di viaduk. Meski demikian, sesuai peraturan setiap orang memang dilarang berada di ruang kereta api, termasuk menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain.
Hal itu sesuai Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni setiap orang dilarang berada di ruang jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Selain itu, di pasal yang sama ayat (2) juga tertulis, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian.
Advertisement
4. Jalur Sibuk
Belasan penonton drama kolosal Surabaya Membara terluka saat kereta api melintas di viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (9/11/2018) malam. Tiga orang lainnya meninggal dunia.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan, kereta api yang melintas adalah KRD Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi.
Jalur KA tersebut setiap hari aktif dilewati KA penumpang dan barang. Oleh karena itu, sangat berbahaya bermain di jalur KA apalagi di jembatan atau viaduk karena KA tidak dapat mengerem mendadak.
5. Salah Tempat
Polisi masih terus mendalami kasus viaduk Surabaya ini, termasuk mengecek kereta dan siapa masinisnya.
"Pemicunya bukan karena lokasi yang sesak tapi memang masyarakat mengambil tempat yang salah. Semestinya tidak duduk di viaduk dan sebelumnya juga sempat ada petugas yang memberikan imbauan," kata Rudi Setiawan.
Namun, polisi tetap menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak penyelenggara. Wakapolda Jatim Brigjen Pol M Iqbal memastikan polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait insiden jatuhnya belasan penonton pertunjukan drama kolosal Surabaya Membara dari atas viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat 9 November 2018 malam.
"Yang pasti polisi memintai keterangan sejumlah saksi, baik warga maupun pihak penyelenggara," ujar Iqbal usai mengikuti apel renungan suci Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Surabaya, Sabtu (10/11/2018) dini hari.
Advertisement