Uang Rp 1,8 Juta Jadi Motif Pembunuhan Perempuan di Lemari Indekos Mampang

Dua pelaku pembunuhan perempuan dalam lemari melarikan diri ke Jambi. Mereka adalah sepasang kekasih.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Nov 2018, 16:27 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 16:27 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Indra Jafar menyambangi rumah duka pensiunan TNI AL yang dibunuh.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Indra Jafar menyambangi rumah duka pensiunan TNI AL yang dibunuh. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pelaku pembunuhan perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita (22) yang jasadnya dimasukkan ke dalam lemari di sebuah indekos kawasan Mampang, Jakarta Selatan, diterbangkan ke Jakarta dari Jambi. Uang Rp 1, 8 juta membuat tersangka Yustian (24) dan Nissa Regina (17) gelap mata dan menghabisi nyawa korban.

Hasil penyelidikan sementara, terdapat luka pukulan di bagian kepala korban dan ikatan tali di lehernya. Dari lokasi kejadian, polisi mengambil barang bukti berupa palu dan tali bantal.

Ciktuti disebut menerima uang titipan dari klien yang mestinya diserahkan kepada Nissa. Hanya saja, nominalnya berubah menjadi lebih sedikit. Baik Ciktuti dan Nissa, keduanya bekerja di sebuah tempat hiburan malam yang sama sebagai pemandu karaoke.

"Sementara pengakuan dari pelaku Rp 1,8 juta. Kemudian korban ini hanya bisa memberikan Rp 500 ribu. Menurut pengakuan korban, katanya sudah menggunakan untuk kepentingan pribadi," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Mendapati jumlah uang yang tidak sesuai, Nissa dan pacarnya yakni Yustian melabrak Ciktuti. Adu mulut pun terjadi hingga berakhir dengan aksi pembunuhan.

Pihak kepolisian masih mendalami alur kronologis kejadian dari kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi sadis itu dilakukan pada Minggu 18 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Yustian dan Nissa kemudian melarikan diri menggunakan jalur darat. Mereka melintas melewati Palembang dan beberapa kabupaten di Sumatera Barat.

Menetap Sementara di Jambi

Akhirnya keduanya menetap sementara di Jambi yang merupakan kediaman Yustian. Sementara korban ditemukan pada Selasa 21 November 2018.

"Bekas-bekas pukulan ada di labfor kami temukan itu di TKP. Tetapi nanti kita dalami, ini barang untuk apa, rokok ini punya siapa di TKP, kemudian korden ini untuk apa. Semuanya kita temukan di TKP. Kemudian ada beberapa tisu termasuk kain untuk membersihkan darah, ember, dan lain-lain," pungkas Indra.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya