Polisi: Kami Punya Bukti soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemah Pemuda

Dari hasil pemeriksaan itulah kemudian penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2018, 15:25 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 15:25 WIB
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 kini diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.

"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa pihak Kemenpora terkait laporan pertanggungjawaban keuangan (LPJ) acara ini. Dari hasil pemeriksaan itulah kemudian penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini.

"Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark up, misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," paparnya.

Selain itu, staf Kemenpora juga telah diperiksa pada tanggal 19 November lalu. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa perwakilan pengurus GP Ansor karena juga terlibat dalam kegiatan kemah ini.

"Kami sudah mendapatkan dari GP Ansor, tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana," ujarnya.

Polisi, kata Argo, mengapresiasi kegiatan yang apel dan kemah itu. Menurutnya itu adalah kegiatan positif untuk menambah wawasan Nusantara dan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Namun, kegiatan itu menggunakan uang negara dan ada norma yang mengatur penggunaannya.

"Karena itu uang dari rakyat jadi kita harus mempertangungjawabkannnya sesuai aturan. Dan satu rupiah pun dipertanggungjawabkan. Karena itu uang rakyat, kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif," kata dia.

Ā 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada Kerugian Negara

Terkait siapa pelapor kasus ini, Argo tak menyampaikan secara gamblang. Dia hanya menyebut kasus ini ditangani polisi karena ada laporan dari masyarakat.

"Itu kami lakukan penyelidikan atau observasi berkaitan dengan laporan itu. Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang ada diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," jelasnya.

"Kalau uang negara itu disalahgunakan, maka akan menimbulkan kerugian negara, maka nanti bisa dikenakan tindak pidana korupsi. Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," lanjutnya.

Penyidik juga direncanakan akan memanggil penyedia makanan atau katering dalam acara tersebut. Jika dalam kegiatan itu ada yang berlokasi di hotel, maka pihak hotel juga akan dipanggil. "Kemudian ada kegiatan misalnya menggunakan hotel, terus membuat kaos atau baju nanti akan telusuri sampai sana," imbuhnya.

Ā 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya