Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami meminta narapidana Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar yang kabur, menyerahkan diri. Saat ini, dari 113 napi yang kabur, baru 26 napi yang berhasil ditangkap.
"Kami mengimbau yang melarikan diri segera kembali," kata Sri, Jumat (30/11/2018).
Sri menyatakan, napi yang menyerahkan diri akan diperlakukan dengan baik. Makanya Sri, berharap, masyarakat dan keluarga berperan aktif memberikan informasi kepada petugas.
Advertisement
"Lapor bila menemukan narapidana di tengah masyarakat. Kami tidak akan perlakukan aneh-aneh, tetap, kami perlakukan dengan baik," ujar dia.
Hingga kini, Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari TNI Polri dan Dirjen PAS terus melakukan pengejaran.
"Kami cari sampai dapat karena bapak Kapolda telah menetapkan DPO kepada mereka," tandas dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: