Napi Narkoba di Cipinang Kabur, BNN: Sudah Sering Kami Ingatkan, Awasi Ketat

Pelarian Muhammad Said dari Rutan Klas I Cipinang dibantu oleh pegawai Tata Usaha berinisial I.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Des 2018, 10:46 WIB
Diterbitkan 11 Des 2018, 10:46 WIB
Rusuh di Penjara Guyana, 16 Napi Tewas
Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyayangkan peristiwa kaburnya narapidana bernama Muhammad Said yang merupakan bandar narkoba di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

"Saya kira kita sudah sering ingatkan untuk memberikan pengawasan ketat, terutama napi narkoba," tutur Arman saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Menurut Arman, Muhammad Said merupakan bandar narkoba yang ditangkap BNN. Untuk itu, dia berharap pihak kepolisian dapat meringkus kembali narapidana tersebut. Selain itu, petugas rutan dan lapas juga perlu disoroti.

"Karena apa? Karena baik sistem maupun petugasnya nggak begitu bagus dilaksanakan," jelas dia.

Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia tentunya mesti berbenah dan melakukan evaluasi besar-besaran.

"Kalau perlu direposisi. Kalau emang tidak tepat di situ yang digeser, diganti, masih banyak yang lain," Arman menandaskan.

Pelarian Muhammad Said dari Rutan Klas I Cipinang dibantu oleh pegawai Tata Usaha berinisial I. Wanita berusia 39 tahun itu menjalin hubungan asmara dengan bandar narkoba itu dan diiming-imingi uang sekitar Rp 2 miliar agar mau membantu pelariannya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengejaran

Penjara
Ilustrasi: UU ITE menjerat banyak aktivis

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan, keduanya menjalankan aksinya pada Jumat 7 Desember 2018. Sebuah mobil minibus dibawa masuk oleh I hingga ke sekitaran dapur rutan dan sengaja dibuka pintu belakangnya.

"Orang ini karena kurus, masuk ke dalam tempat ban serep. Kemudian ditutup lagi oleh jok. Sehingga petugas kita pada waktu pemeriksaan keluar, mobil ini di joknya lengkap," kata Oga.

Kini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Muhammad Said yang buron. Sementara I telah diamankan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu 8 Desember 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya