Peserta Nikah Massal Pemprov DKI Dapat Uang Mahar 500 Ribu

Peserta isbat nikah akan mendapatkan mahar uang sebesar Rp 500.000, yang bersumber dari Bazis DKI Jakarta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Des 2018, 03:23 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018, 03:23 WIB
FOTO: Senyum Bahagia Pasangan Nikah Massal di Malam Tahun Baru
Program nikah massal yang digelar Pemprov DKI Jakarta di malam tahun baru 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar nikah massal pada malam pergantian tahun 2018 ke 2019.

Tak hanya pernikahan biasa, Pemprov DKI juga akan mengadakan sidang isbat nikah atau pengesahan pernikahan siri.

"Pak Gubernur juga memberikan perhatian kepada warga Jakarta yang udah nikah lama, tapi dokumennya belum ada. Banyak yang nikah siri kan, itu juga kita sasar," kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/12/2018).

Menurut dia, para peserta isbat nikah tetap akan diundang ke lokasi acara nikah massal pada malam tahun baru, di Jalan MH Thamrin Nomor 10, Jakarta Pusat.

Hendra juga menjelaskan peserta isbat nikah akan mendapatkan mahar uang sebesar Rp 500.000, yang bersumber dari Bazis DKI Jakarta.

"Kami akan hadirkan mereka (peserta isbat nikah) di situ, akan undang, karena pada tanggal 31 Desember itu, mereka akan mendapatkan secara simbolis buku nikah," ucap Hendra. 

Jadi Tradisi

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan siap melangsungkan prosesi nikah massal menjelang malam pergantian tahun 2018.

Diketahui, tradisi ini sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, saat Anies masih didampingi Wagub DKI Sandiaga Uno.

"Kemarin sudah dirapatkan, rencanaya begitu (ada nikah massal), tapi nanti finalnya nanti saya umumkan," ujar Anies Baswedan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018). 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya