Isi Aduan di Lapor Mas Wapres Disebut Bersifat Rahasia, Identitas Pelapor Tak Boleh Diketahui

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menyatakan, seluruh laporan yang diterima di program Lapor Mas Wapres adalah laporan rahasia, sehingga tidak bisa dipublikasikan ke publik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Nov 2024, 18:45 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2024, 18:45 WIB
Layanan "Lapor Mas Wapres" bagi warga mulai dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Layanan "Lapor Mas Wapres" bagi warga mulai dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Liputan6.com, Jakarta Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menyatakan, seluruh laporan yang diterima di program Lapor Mas Wapres adalah laporan rahasia, sehingga tidak bisa dipublikasikan ke publik.

"Pelaporan ini adalah laporan yang bersifat rahasia. Jadi tidak boleh diketahui oleh umum identitas dari pelaporan tersebut," kata dia di Kantor Setwapres, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menurut Prita, pemerintah harus melindungi keamanan dan privasi para pelapor pengaduan.

"Ada faktor keamanan dari pelapor tentunya. Dan kemudian juga ada faktor-faktor lain, kerahasiaan yang memang harus dijaga,” kata dia.

"Keselamatan, keamanan dari pelapor adalah bagian dari komunen untuk melayani publik. Jangan sampai kemudian masyarakat jadi takut untuk melapor ketika kemudian semua data terbuka," sambungnya.

Sebelumnya, Prita menuturkan, program Lapor Mas Wapres bukan hanya milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semata, tapi menjadi program resmi pemerintah.

"Perlu jelaskan lagi, program ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah," kata dia.

Prita menegaskan, program tersebut juga merupakan program Presiden Prabowo Subianto, Gibran serta pemerintah keseluruhan.

"Yang artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabumi Raka dan juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program laporan Mas Wapres," kata dia.

Menurut Prita, pembukaan kanal pengaduan secara langsung, agar pemerintah bisa menyerap aspirasi secara langsung dan tidak lagi berjarak dengan masyarakat.

Selain itu, nantinya aduan masyarakat akan menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan. 

"Membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis," jelas dia.

Ide dari Gibran Sendiri

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa layanan Lapor Mas Wapres adalah gagasan asli dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau bentuknya ya dari Pak Wapres (idenya)," kata Prasetyo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Prasetyo menegaskan bahwa program ini tidak didasarkan pada instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto, namun ia menilai layanan tersebut sebagai inisiatif yang positif.

"Kalau secara langsung (arahan) tidak ya, tapi bagi kami itu semangat yang baik," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejak awal, pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung, dan oleh karena itu, berbagai cara akan dijajaki, termasuk menerima pengaduan langsung dari warga.

"Pemerintahan ini ingin mendengarkan semua membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung, seluruh mekanisme kita coba jajaki melalui struktur kementerian kita mempererat komunikasi sebagaimana beliau sampaikan kita mesti meninggalkan hal-hal yang feodal dan birokratis itu," ucapnya.

"Karena beban masalah masyarakat tidak direspons dengan cepat, saya kira semangatnya bagus sekali," lanjutnya.

Gibran Tinjau Langsung 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wapres

Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Gibran tiba sekitar pukul 11.10 WIB dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang.

Gibran langsung masuk ke dalam posko Pengaduan Masyarakat (Dumas) Istana Wapres. Ia menyapa, menyalami dan mengobrol dengan warga yang mengadu.

Kendati demikian, tidak diketahui apa yang dikeluhkan oleh seorang warga itu kepada Gibran lantaran awak media tidak diperkenankan mendekat.

Setelah lima menit meninjau, Gibran langsung meninggalkan lokasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya