Eks Bos Lippo Group Eddy Sindoro Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2018, 16:09 WIB
Diterbitkan 21 Des 2018, 16:09 WIB
Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Resmi Ditahan
Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro memakai rompi tahanan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). Eddy menyerahkan diri terkait kasus suap panitera PN Jakarta Pusat tahun 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pekan depan. Eddy merupakan tersangka atas dugaan pemberian suap terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidang untuk Eddy Sindoro dijadwalkan pada 27 Desember dan akan dipimpin oleh lima hakim," ujar Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Diah Siti Basariah kepada wartawan, Jumat (21/12/2018).

Lima anggota majelis hakim tersebut adalah Hariono sebagai Ketua Majelis Hakim yang beranggotakan Hastopo, Rosmina, Sigit Herman Binaji, dan Titi Sansiwi.

Dalam kasus suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat, KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka. Adik dari Billy Sindoro ini ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016.

Penetapan Tersangka dari Pengembangan Kasus Sebelumnya

Senyum Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Usai Diperiksa KPK
Mantan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10). Eddy diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada Panitera PN Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.

Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan(OTT) di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat, pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya