Polisi: Urine Chacha Duo Molek Positif Methamphetamine

Pelaku menangkap Chacha bersama temannya di apartemen.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2019, 13:04 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2019, 13:04 WIB
Chacha Sinha Duo Molek
Chacha Sinha Duo Molek. (Instagram @chachasinha92)

Liputan6.com, Jakarta - Personel Duo Molek, Chacha alias CWS ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan narkotika pada Jumat (11/1/2019). Ia diringkus di kamar Apartemen Batavia, Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Selatan bersama tersangka lainnya bernama Chandra.

"Kami mendapatkan barbuk satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi dan satu tutup botol bong terpasang sedotan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, tes laboratotium menunjukan urine Chacha positif methamphetamine. "Cek urine rambut dan darah sedang diproses," lanjut Argo.

Sebelumnya, polisi meringkus Chacha, polisi lebih dulu mengamankan pelaku lainnya bernana Yahya Ansori Nasution. Yahya diamankan di Hotel Maharaja, Jakarta pada Kamis, (10/1) pukul 12.30 WIB. Polisi kemudian mengeledah rumah Yahya di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Laporan Masyarakat

Di sana, polisi menemukan beberapa klip sabu dengan berbagai ukuran berat. Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat.

"Hasil interogasi Yahya, barang bukti didapat dari DPO (Bro) pada Rabu, 9 Januari 2019, didistribusi ke Chandra dan Chacha dan menggunakannya bersama," kata Argo.

Argo mengatakan, barang bukti berupa sabu didapat dari Yahya dengan membeli seharga Rp 900 ribu. Sementara ekstasi diperoleh dari salah satu tempat hiburan pada 7 Januari 2019.

Reporter: Ronald 

Saksikan video pilihan di bawah ini 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya