Pakai Narkoba, Pedangdut Chacha Duo Molek Ditangkap Polisi

Chacha Duo Molek ditangkap polisi bersama dua orang rekannya terkait kasus narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Jan 2019, 12:22 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2019, 12:22 WIB
Duo Molek
Duo Molek. (Instagram @duomolekofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap selebritas atas penyalahgunaan narkoba.

Kali ini penyanyi dangdut bernama Cahya Wulan Sari alias Chacha, yang tergabung dalalam Duo Molek, kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Tak sendiri, Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution saat sedang berada hotel di kawasan di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tertangkap Narkoba

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi Showbiz Liputan6.com, ‎Senin (14/1/2019).

"Iya benar (tertangkap) narkoba," ujar Argo.

 


Segera Dirilis Polisi

Chacha Sinha Duomolek
Chacha Sinha Duomolek. (Instagram @chachasinha92)

Terkait masalah penangkapan Chacha Duo Molek, Polda Metro Jaya akan menggelar perilisan penangkapan tersebut. 

"Lebih lanjut nanti kita akan gelar rilis," kata Argo.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya