Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono menyesal menyuruh sopirnya mencuri dan merusak barang bukti (barbuk) terkait skandal pengaturan skor. Pengakuan itu disampaikan kepada penyidik saat Jokdri diperiksa sebagai tersangka.
"Dia mengakui, menyesali, dan benar bahwa dia yang memerintahkan sopirnya itu untuk mengambil dokumen yang ada di kantornya kemudian dia minta bantuan 2 orang untuk mengambil CCTV dan DVR CCTV," ujat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga
Bidik Piala Dunia 2026, Pengamat: Fans Timnas Indonesia Harus Dukung PSSI Sekalipun STY Diganti Asalkan..
Wawancara dengan Media Korsel, Erick Thohir Apresiasi Prestasi Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Wajib Bersatu dan Berjuang di 4 Pertandingan Tersisa Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Jokdri merupakan aktor intelektual dalam kasus pencurian, perusakan, dan penghilangan barbuk itu. Tidak ada yang memerintahkan [Jokdri ](Jokdri merupakan aktor intelektual dalam kasus pencurian, perusakan, dan penghilangan barbuk itu. Tidak ada yang memerintahkan Jokdri untuk melakukan pidana tersebut. "")untuk melakukan pidana tersebut.
Advertisement
"Yang bersangkutan (Jokdri) sendiri sebagai aktor intelektual yang menyuruh 3 orang tersebut untuk mengambil dokumen yang menurutnya terkait denga beberapa peristiwa yang saat ini sedang diinvestigasi Satgas Antimafia Bola," tuturnya.
Polisi belum menggali motif orang nomor satu di PSSI itu memerintahkan sopirnya mengamankan dokumen di kantor yang telah dipasangi police line oleh Satgas Antimafia Bola. Rencananya, Jokdri akan kembali diperiksa penyidik pada Rabu 27 Februari mendatang.
"Itu (pemeriksaan) belum mengarah ke sana. Minggu depan akan dimintai keterangan lagi," ucap Dedi.