Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris menilai penangkapan aktivis sekaligus akademisi Robertus Robet oleh polisi berlebihan. Menurutnya, lagu plesetan Mars ABRI yang dinyanyikan Robet bukan diperuntukkan untuk TNI sekarang tetapi militer pada era Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Apalagi sudah dijelaskan oleh Robet bahwa lagu yang dinyanyikan bukan ditujukan kepada institusi TNI hari ini tetapi kepada kebijakan rezim militer Suharto di masa yang lalu. Setahu saya lagu tersebut kerap menghiasi demo-demo pro-demokrasi di era transisi menuju demokrasi," kata Charles kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
Charles menganggap penerapan Pasal UU 28 UU ITE untuk menjerat Robertus Robet tidak tepat. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta tidak sengaja untuk menimbulkan kebencian. Untuk itu, dia mengingatkan agar penerapan UU ITE tidak memberangus kebebasan berekspresi dan kebebasan sipil.
Advertisement
"Menurut saya penerapan pasal 28 UU ITE terhadap kasus Robert ini tidak tepat karena tidak ada unsur kesengajaan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan. Konteksnya yaitu mengingatkan agar masa kelam rezim militer Orde Baru tidak terulang kembali," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR ini meminta agar kasus yang menjerat Robet tak diseret ke ranah politik praktis demi kepentingan Pilpres.
"Saya juga berharap semua pihak juga bisa melihat kasus ini secara objektif dalam kerangka menjaga nilai-nilai demokrasi, jangan ada yang mengkait-kaitkan dengan politik praktis atau pilpres," ungkap dia.
Meski demikian, Charles mengakui wacana revisi UU TNI soal penempatan perwira TNI di institusi non-militer memang memicu kekhawatiran di berbagai kalangan. Untuk itu, lanjutnya, wajar jika banyak pihak menolak wacana tersebut, termasuk Robertus Robet.
"Masih banyak masyarakat yang trauma terhadap kebijakan dwifungsi ABRI di era otoriter pemerintahan Suharto. Sehingga wajar apabila ada penolakan terhadap wacana tersebut," tandas Charles.
Trauma Dwifungsi ABRI
Meski demikian, Charles mengakui wacana revisi UU TNI soal penempatan perwira TNI di institusi non-militer memang memicu kekhawatiran di berbagai kalangan. Untuk itu, lanjutnya, wajar jika banyak pihak menolak wacana tersebut, termasuk Robet.
"Masih banyak masyarakat yang trauma terhadap kebijakan dwifungsi ABRI di era otoriter pemerintahan Suharto. Sehingga wajar apabila ada penolakan terhadap wacana tersebut," tandas Charles.
Robertus Robet sebelumnya menghadiri aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 di Taman Aspirasi depan Istana Presiden. Robet didapuk melakukan orasi di depan massa. Dalam orasinya, Robet mengingatkan akan bahaya yang terjadi jika tentara kembali diberi jabatan sipil.
Robet ditangkap usai melakukan aksi Kamisan pada (28/2) di Taman Aspirasi depan Istana Presiden. Saat itu, Robet berorasi dengan mengingatkan bahaya yang bakal terjadi jika tentara kembali diberi jabatan sipil.
Reporter: Raynaldo Ghiffari Lubabah
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement