Pemuda Menteng Berinisial RP Ditangkap karena Pembobolan ATM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap RP pada 26 Februari 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mar 2019, 15:15 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2019, 15:15 WIB
Mengenal Modus Pembobolan ATM Melalui Teknik Skimming
Sebenarnya apa dan bagaimana cara kerja teknik skimming kartu ATM?

Liputan6.com, Jakarta Seorang pemuda berinsial RP ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia diduga membobol ATM dengan modus skimming atau penggandaan ATM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap RP pada 26 Februari 2019.

"Tersangka ditangkap di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019," kata Argo saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/3/2019).

Tersangka, jelas Argo, membobol ATM salah satu bank swasta. Berdasarkan laporan salah satu korban pada tanggal 11 Februari 2019.

"Tersangka adalah wiraswasta dan beralamat di Menteng, Jakarta Pusat," beber Argo.

Akibat kejahatan tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp 300 juta. Hasil penyelidikan, polisi menyita masker saat tersangka melakukan kejahatannya, 1 buah ATM, dan 2 buah atm warna putih yang sudah diduplikasi, selain juga handphone dan peralatan skimming.

 

Reporter: Ronald

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya