Limbah Alat Peraga Kampanye di Jakarta Utara Akan Didaur Ulang

Hal itu dilakukan guna meminimalisasi pembuangan limbah alat peraga kampanye ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2019, 05:09 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2019, 05:09 WIB
APK di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (13/3). APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum melanggar SK KPU nomor 175. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta -l Pemerintah Kota Jakarta Utara akan mendaur ulang sebagian limbah alat peraga kampanye (APK) yang terkumpul menjadi bahan kerajinan.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, limbah APK yang masih dalam kategori baik akan dimanfaatkan dengan cara kreatif. Hal itu dilakukan guna meminimalisasi pembuangan limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Sebagian APK yang masih dalam kondisi baik akan dimanfaatkan untuk daur ulang. Tapi yang sudah tidak baik akan kita buang ke TPA Bantar Gebang," kata Syamsuddin, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, seperti dilansir Antara, Minggu 14 April 2019.

Salah satu yang akan mendaur ulang limbah alat peraga kampanyedi antaranya oleh Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK). Meski begitu, pemanfaatan limbah APK ini boleh dilakukan siapa saja yang mau mendaur ulang.

"Infonya tadi PKK mau mendaur ulang limbah APK ini. Saya pikir ini bagus untuk meminimalisir sampah ke TPA," ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar apel, yang dilanjutkan dengan pembersihan alat peraga kampanyedi sejumlah ruas jalan. Kegiatan ini dilakukan selama masa tenang Pemilu 2019 guna memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya