Sanksi Berat Menanti ASN yang Terlambat dan Bolos Usai Libur Lebaran

Mendagri menegaskan akan memberi sanksi pada PNS yang masih bolos pada hari ini.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Jun 2019, 13:40 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 13:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Upacara di halaman Balai Kota di Jalan Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan sudah dimulai. Namun, masih banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) yang datang terlambat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (10/6/2019), sebagian datang berlarian. Sementara  beberapa lainnya harus menunggu di luar lantaran poetuga Satpol PP tiadak mengizinkan para ASN terlambar ikut upacara.

Di Jombang, Jawa Timur, juga masih tercatat banyak ASN yang datang terlambat ikut upacara. Tampak sejumlah ASN berlarian menuju lapangan untuk apel Senin pagi.

Meski sudah diimbau agar tidak terlambat. Namun, masih ada saja ASN yang kurang disiplin.

Sementara itu, apel pagi yang digelar di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta diikuti sekitar 90 persen PNS. Mendagri menegaskan akan memberikan sanksi pada PNS yang bolos pada hari ini. 

Absensi di instansi pemerintahan dan kementerian akan dipantau langsung oleh pihak Kemenpan RB. Laporan izin akan diterima hingga pukul 15.00 sore hari ini.

Bagi ASN yang ketahuan tidak melapor atau bolos akan diberikan sanksi. Untuk sanksi paling berat yaitu adalah pemecatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya