Polisi Buru Otak Pencurian Senjata Brimob Saat Aksi 22 Mei

Hengki mengungkapkan para pelaku yang membakar mobil dan mencuri senjata milik anggota Brimob pada aksi 22 Mei mendapat bayaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2019, 12:42 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2019, 12:42 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polres Metro Jakarta Barat memburu pelaku yang menyuruh empat pembakar mobil Brimob berinisial SI, DO, WN, dan DY saat kerusuhan 22 Mei 2019 di Slipi, Jakarta Barat.

"Kami masih kejar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi seperti dikutip dari Antara, di Jakarta Sabtu (15/6/2019).

Hengki mengatakan bahwa polisi telah mendapatkan identitas dan ciri pelaku yang diduga menyuruh pelaku bertindak rusuh saat aksi 22 Mei tersebut.

Hengki mengungkapkan para pelaku yang membakar mobil dan mencuri senjata milik anggota Brimob itu mendapatkan bayaran Rp 300 ribu per orang.

Diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, keempat pelaku tersebut diperintahkan seseorang untuk bertindak rusuh saat aksi 22 Mei.

"Jadi, ke sana bukan untuk berdemo, melainkan untuk rusuh dan menjarah," kata Hengki.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Barat membekuk empat pencuri yang menggondol sebuah pistol milik anggota Brimob dan uang operasional pasukan sebesar Rp 50 juta saat kericuhan 22 Mei.

Hengki menjelaskan selain menggondol pistol jenis Glock 17 lengkap dengan 13 butir peluru, empat pencuri itu juga membawa kabur satu unit pelontar gas air mata.

Ditangkap di Bekasi

Menurut Hengki, keempat tersangka itu bukan kelompok pengunjuk rasa, melainkan orang yang berniat untuk melakukan kejahatan yakni menjarah barang milik pemerintah, terutama menyerang polisi.

Senjata api jenis pistol Glock 17 milik anggota Brimob tersebut diamankan dari tangan tersangka SI ketika dibekuk petugas di kediamannya, Bekasi Timur.

Tersangka SI juga merupakan pelaku yang membawa lari uang operasional pasukan sebesar Rp50 juta dan melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob.

Hengki mengatakan bahwa jajaran Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga membawa kabur satu unit pelontar gas air mata milik Brimob.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya