Liputan6.com, Jakarta - Warga negara asing (WNA) terkena razia pihak Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini dikarenakan warga negara Inggris itu berada di kerumunan massa dalam aksi untuk mengawal sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam aksi yang digelar di sisi barat Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat itu, nampak sang warga negara asing yang mengaku turis itu tengah berada di kerumunan massa. Ia terlihat mengabadikan gambar di tengah-tengah massa.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (18/6/2019), sebelum WNA itu diamankan pihak Imigrasi, ia nampak selfie bersama emak-emak peserta aksi.
Advertisement
Karena hal itu tidak diperbolehkan bagi warga negara asing, pihak imigrasi langsung menginterogasi sang WNA di halaman parkir Kementrian Pariwisata yang tidak jauh dari lokasi aksi.
WNA yang terlihat mengenakan kemeja putih serta celana pendek hitam itu saat diinterogasi nampak menghubungi seseorang. Pihak imigrasi yang berpakaian sipil tidak berkenan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mantan Penasihat KPK
Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua kembali menghadiri aksi massa yang digelar untuk mengawal sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019. Dalam kesempatan itu, Abdullah terlihat berada di atas mobil komando.
"Kalau MK keliru (memutuskan) karena takut intimidasi, takut tekanan, takut intervensi, mengambil keputusan berdasarkan order, berdasarkan pakasaan, maka bisa dibayangkan masa depan Indonesia. Rakyat berantakan, negara berantakan, pertumpahan darah akan terjadi," lanjut Abdullah.
Sebelumnya saat sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang digelar pada Selasa, 11 Juni 2019 lalu, Abdullah Hehamahua juga turut hadir dalam aksi massa di sekitar Patung Kuda, Jalan Medam Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Advertisement