Bupati Tanggung Pengobatan Psikologis Keluarga Bocah 8 Tahun Dibunuh di Bogor

Bocah perempuan berinisial FAN (8) itu tewas dibunuh tukang bubur yang mengontrak di rumah milik kakeknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2019, 13:32 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2019, 13:32 WIB
Tukang Bubur Pembunuh Bocah Perempuan di Bogor Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pihak kepolisan telah menahan dan melakukan pemeriksaan atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah siswa kelas 2 SD yang sempat hilang pada Sabtu, 29 Juni 2019. (Foto:Liputan6/Achmad Sudarno)

 

Liputan6.com, Bogor - Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin mengaku siap memfasilitasi keluarga FAN (8), bocah perempuan korban pembunuhan yang merupakan warga Kampung Cinangka, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melakukan pengobatan psikologis.

"Hari ini saya takziah, ibunya sedang syok belum bisa menerima kematian anaknya. Kalaupun ada yang sakit di keluarga ini karena memang syok dan sebagainya, kami akan fasilitasi di rumah sakit untuk dibebaskan dari segala biaya," ujarnya kepada Antara di Bogor, Jumat, 5 Juli 2019. 

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sempat pula mengaku kaget ketika mengetahui bahwa pelaku pembunuh FAN, yakni Haryanto (23) yang berprofesi sebagai tukang bubur itu tinggal di kamar kontrakan milik kakek korban.

"Turut belasungkawa atas meninggalnya adinda yang tidak kita sangka dan kita duga, karena pelakunya ternyata masih dalam satu lingkungan. Bantuan ada sedikit dari pribadi saya, semoga bisa membantu dan meringankan beban," kata Ade Yasin.

Menurutnya, kasus pembunuhan ini patutnya membuat masyarakat Kabupaten Bogor selalu waspada pada lingkungan tinggal masing-masing. Dia bahkan meminta setiap wilayah memaksimalkan program sistem keamanan lingkungan (siskamling).

"Optimalkan pengawasan terhadap anak-anak, apalagi menerima orang baru baik kost, kontrak atau bertamu ini harus betul-betul dilihat identitasnya, diketahui oleh Ketua RT dan RW. Gerakan terus siskamling, dan 1 x 24 jam wajib lapor harus digerakkan kembali," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Iming-Iming Uang Jajan

Haryanto alias Anto (23)
Haryanto alias Anto (23), tersangka pembunuh FAN (8) di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menerangkan, hasil dari pemeriksaan pria yang sehari-harinya tinggal mengontrak di rumah milik kakek FAN itu bermula ketika dirinya dimintai uang jajan Rp 2.000 pada Sabtu siang, sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Kemudian pelaku memberikannya. Selang beberapa saat korban mengambil uang Rp 10.000 milik pelaku. Dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang Rp 5.000 lagi, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginannya," bebernya.

Kemudian pelaku mencium pipi FAN dua kali. Tapi, FAN melawan sehingga pelaku membekap mulut FAN dan mengangkat FAN lalu memasukkannya ke dalam ember berisi air.

Setelah tewas, pemuda 23 tahun itu memperkosa bocah FAN. Kemudian menutupnya dengan karpet dan pakaian-pakaian kotor beserta ember berisi air di bagian atasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya