Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md bercerita mengenai gaji yang diterimanya saat menjadi anggota Badan Penerapan Ideologi Pancasila (BPIP). Dia mengaku, upah yang diterimanya lebih kecil dibanding saat menjadi konsultan.
Hal itu disampaikan dalam acara Bincang Seru Mahfud bertajuk Inspirasi, Kreasi, dan Pancasila di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).Â
Awalnya, ada seorang penanya yang menilai paparan Mahfud Md dan narasumber lainnya, bias. Lantaran dia menjadi anggota BPIP yang berada di pihak pemerintah.
Advertisement
Mahfud kemudian meluruskan, justru masuk ke BPIP malah membuat pemasukannya turun, sehingga tak ada alasan untuk memihak. Dia juga mengatakan tak bermaksud mendukung pihak politik tertentu. Berada di BPIP, kata dia, bukan untuk mengambil keuntungan pribadi.
"Saya ini guru besar, dapat gaji sebagai guru besar tuh. Tunjangan guru besar Rp 30 juta, tunjangan kehormatan Rp 9 juta, karena saya BPIP, itu dikembalikan ke negara. Jadi gaji saya malah turun dari guru besar," ujar Mahfud.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Pernah Gunakan Fasilitas BPIP
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan tak lagi menerima upah dan tunjangan sebagai guru besar. Menurut dia, pemasukannya saat ini tergolong kecil, yakni Rp 63 juta yang hanya berasal dari BPIP.
Dia pun rela tak menjadi konsultan tertentu yang gajinya lebih menggiurkan.
"Dan harus berhenti jadi konsultan-konsultan yang bayarnya lebih dari Rp 100 juta dan saya tidak harus ngantor, orang logonya pasang di sini jadi advisor. Bapak namanya kami cantumkan gini, gaji Rp 150 juta tiap bulan hanya cantumkan nama. Saya harus berhenti dari itu," tutur Mahfud.
Mahfud juga mengaku tak pernah menggunakan fasilitas yang diberikan negara sebagai anggota BPIP.
"Jadi saudara jangan berpikir saya masuk kesitu gajinya besar, enggak. Mana saya gunakan fasilitas, saya berhak dapat rumah di situ, enggak saya ambil. Saya dapat mobil enggak saya ambil. Anda tanya ke sana ke Kementerian Keuangan, tanya ke BPK, kan sekarang zaman keterbukaan," pungkasnya.
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Advertisement