Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) mencatat arus lalu lintas di jalur Cileunyi hingga Nagreg mengalami kepadatan pada H+1 Lebaran 2025 atau Selasa 1 April oleh pemudik lokal dan wisatawan menuju Garut, Tasikmalaya, hingga ke Pangandaran.
Menurut Koordinator Humas Pos Pengamanan Lebaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Eric Alam Prabowo, jalur ini mulai mengalami antrean panjang sejak keluar Gerbang Tol Cileunyi hingga kawasan Nagreg.
"Kepadatan sudah mulai terlihat dari pintu keluar tol hingga jalur baru Cicalengka. Dominasi kendaraan roda dua cukup tinggi, bercampur dengan kendaraan pribadi yang membawa wisatawan," ujar Eric, melansir Antara, Rabu (2/4/2025).
Advertisement
Dia menyebut, antrean kendaraan sempat mengular hingga 10 kilometer. Eric mengatakan, titik-titik kemacetan terjadi di beberapa lokasi, termasuk underpass Cileunyi dan turunan Nagreg.
Pihaknya pun mengaku terus berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bandung untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi potensi kemacetan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Nagreg.
"Jadi kalau yang ke arah yang Nagreg ini masih tetap bercampur antara pemudik lokal dengan dengan wisatawan arah Cipanas dan Pangandaran. Kalau yang di Ciwidey sama Pangalengan itu udah murni kunjungan wisata," terang Eric.
Selain arus mudik lokal, lanjut dia, kepadatan arus lalu lintas juga mulai terjadi di jalur wisata menuju Ciwidey dan Pangalengan. Sejak Selasa 1 April pagi, antrean kendaraan terlihat mengarah ke kawasan wisata tersebut.
"Kunjungan ke tempat wisata meningkat sejak hari ini dan diperkirakan akan bertahan hingga akhir pekan. Pengunjung umumnya datang hanya untuk perjalanan pulang-pergi atau menginap satu malam," papar Eric.
Â
Puncak Arus Balik
Menurut Eric, Dishub Bandung memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada H+5 Lebaran atau Sabtu 12 April 2025.
Namun, kata dia, dengan kebijakan cuti bersama yang panjang, pergerakan kendaraan diprediksi lebih merata sehingga tidak terjadi lonjakan signifikan dalam satu hari tertentu.
"Masyarakat kini lebih leluasa menentukan waktu perjalanan pulang, sehingga diharapkan tidak ada kemacetan ekstrem seperti tahun-tahun sebelumnya," tandas Eric.
Sebelumnya, jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu dibuka mulai hari ini, Rabu (2/4/2025).
Dengan jalur baru sepanjang 31,25 km ini, diharapkan arus balik libur Idul Fitri 1446H/2025 semakin lancar, khusunya untuk kendaraan Bandung mengarah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek).
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa kesiapan jalur fungsional ini merupakan bagian dari upaya mendukung arus balik.
"Kami memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas, jalur fungsional sepanjang 31,25 km ini akan dioperasikan mulai tanggal 2 April 2025, dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB sesuai diskresi kepolisian. Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu, non-bus, dan non-truk," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (2/4/2025).
Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menambahkan, jalur ini bakal mengurangi antrean kendaraan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, titik pertemuan arus dari Trans Jawa dan Bandung.
Â
Advertisement
Tak Dikenakan Tarif Tambahan
Untuk memudahkan transisi rute, jalur fungsional telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang dipasang mulai dari 1 km, 500 m, hingga 200 m sebelum akses masuk ke jalur fungsional di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta).
Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai.
Selain itu, penggunaan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan.
Pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
PT JJS kembali mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.
