Moratorium Belum Dicabut, Usulan Pemekaran Kabupaten Bogor Tertahan

Saat ini ada 318 usulan daerah otonomi baru yang masih tertahan akibat kebijakan moratorium tersebut.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 23 Jul 2019, 19:45 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 19:45 WIB
Akmal Malik
Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan bahwa sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, telah diatur dan ditegaskan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) wilayah Bogor Barat. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan Kabupaten Bogor Barat akan terbentuk, lantaran adanya kebijakan moratorium dari pemerintah.

Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyebutkan, ada 318 usulan daerah otonomi baru yang masih tertahan akibat kebijakan moratorium tersebut.

Sebelumnya, presiden Joko Widodo melakukan penghentian atau moratorium pemekaran daerah. Hingga saat ini belum ada tanda bahwa moratorium akan dicabut.

"Belum tahu kapan moratorium pemekaran dicabut," kata Akmal saat dihubungi, Selasa (23/7/2019).

Menurutnyan, keputusan tersebut tidak hanya berada di tangan pemerintah. Tetapi perlu juga persetujuan dari DPR RI untuk membuka moratorium.

Apabila moratorium itu dicabut, usulan daerah otonomi baru pun akan mengacu pada peraturan baru tentang Desain Besar Penataan Daerah.

Regulasi tersebut akan menjadi acuan layak atau tidaknya wilayah provinsi, kota/kabupaten untuk dimekarkan. Dengan demikian, dari ratusan daerah yang diusulkan untuk dimekarkan tidak semua bakal disetujui.

"Kita masih melakukan evaluasi. Kalau usulan semua kita terima," ujar Akmal.

Wilayah yang layak untuk menjadi daerah otonomi baru diantaranya sumber daya alam atau potensi yang dimiliki daerah yang dapat digunakan untuk kemandirian kelak, sumber daya manusianya, kesiapan infrastruktur dan tingkat ekonomi masyarakatnya.

"PP ini parameternya jelas. Jadi tidak semua usulan disetujui," terang Akmal.

Untuk Pelayanan Publik

Sebelumnya, Pemkab Bogor mengatakan anggaran dari APBD itu diperuntukkan bagi pembangunan dan pengembangan infrastruktur, khususnya di Kecamatan Cigudeg yang akan dijadikan sebagai ibu kota Kabupaten Bogor Barat.

"Kita sudah usulkan anggaran persiapan DOB Rp 40 miliar lewat APBD 2020. Anggaran itu nantinya untuk membangun infrastruktur di sana," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (22/7/2019) sore kemarin.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga akan mengucurkan anggaran selama tiga tahun sejak usulan pemisahan wilayah disetujui hingga menggelar pilkada. Hal ini dilakukan agar setelah dimekarkan Bogor Barat tidak seperti kasus DOB di daerah lain, yang gagal berkembang setelah lepas dari daerah induk.

"Selama 3 tahun, wilayah induk harus menyuplai daerah yang dimekarkan sampai menggelar pilkada sendiri," kata Ade Yasin.

Meski usulan daerah otonomi baru masih tertahan karena kebijakan moratorium, politisi PPP itu mengaku diminta untuk menyiapkan anggaran persiapan DOB.

"Bogor Barat kan sudah siap dan tinggal ketok palu saja untuk disahkan sebagai DOB," ujar Ade.

Usulan pemisahan Bogor Barat dengan Kabupaten Bogor bergulir kurang lebih sejak 10 tahun silam. Salah satu alasannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Dengan luas wilayah hampir 300 ribu hektare dan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa, Pemerintah Kabupaten Bogor kesulitan mendistribusikan anggaran dan program ke 427 desa dan kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya