Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dari operasi senyap ini, tim KPK mengamankan 9 orang.
"KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Sembilan orang yang diamankan KPK terdiri dari unsur kepala daerah, diduga Bupati Kudus berinisial MT, staf dan ajudan Bupati Kudus, serta calon kepala dinas setempat. Mereka diamankan usai melakukan transaksi suap.
Advertisement
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," kata Basaria.
Selain mengamankan sembilan orang, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang disinyalir bagian dari suap.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Basaria.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Tak Ada Pemberitahuan
Sebelumnya, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Kudus Agus Budi Satrio menyatakan tim KPK menggeledah dua ruang Setda dan ruang Staf Khusus Bupati Kudus.
"Memang dua ruang Setda pendopo dan ruang staf khusus Bupati tadi digeledah KPK. Tapi sekarang kondisinya sudah sepi dan tahu-tahu disegel," kata Agus Budi Satrio saat dikonfirmasi.
Dia menyebut penggeledahan oleh petugas KPK tidak ada pemberitahuan. Pihaknya juga belum mendapat informasi terkait apa penggeledahan dua ruang Setda dan Staf Khusus.
"Nanti saja konfirmasi sama KPK saja ya," ujarnya.
Advertisement