4 Fakta Instalasi Gabion dari Dikritik hingga Diklaim Kurangi Polusi

Instalasi Gabion dipasang menggantikan instalasi getig getah jelang perayaan HUT RI ke-74.

oleh Ika DefiantiLiputan6.com diperbarui 25 Agu 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2019, 18:00 WIB
Saat CFD, Instalasi Gabion Jadi Sasaran Warga Berfoto
Anak-anak berjalan-jalan di area taman dekat Instalasi Gabion saat CFD di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/8/2019). Pengadaan Instalasi Gabion ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Instalasi Gabion telah menghiasai kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat dalam beberapa pekan ini. Instalasi tersebut berbentuk tiga keranjang besar dengan bahan material bebatuan dengan tanaman bunga di atasanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, instalasi Gabion gabion merupakan taman biasa yang termasuk dalam bagian dari penataan taman kota. Instalasi Gabion dipasang di lokasi bekas pemasangan instalasi getih getah yang telah dibongkar pada 18 Juli 2019.

"Taman biasa, itu rancangannya dari Dinas Pertamanan, namanya kan nanti Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Jadi rancangan begitu sama seperti taman-taman yang lain, biasa saja. Tentu lah, memang untuk apalagi kalau bukan mempercantik?," kata Anies.

Berikut sejumlah fakta mengenai instalasi Gabion yang dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Dikritik Pemerhati Lingkungan

Saat CFD, Instalasi Gabion Jadi Sasaran Warga Berfoto
Salah satu warga memotret Instalasi Gabion saat CFD di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/8/2019). Pengadaan Instalasi Gabion ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerhati isu lingkungan Riyanni Djangkaru mempersoalkan, material Instalasi Gabion di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dia menyebut material atau bahan-bahan yang digunakan dalam instalasi tersebut adalah terumbu karang.

Pernyataan itu diungkapkan Riyanni melalui akun Instagramnya @r_djangkaru pada Sabtu (24/8/2019). Dalam unggahannya, dia menyatakan konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Saya jd bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh ? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dpt dianggap seakan “menyepelekan “ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan? Darimana asal dari karang-karang mati dalam jumlah banyak tersebut? Ekspresi seni adalah persoalan selera, tp penggunaan bahan yang dilindungi Undang-undang sebagai bagian dari sebuah pesan,mohon maaf, menurut saya gegabah." tulisnya.

Awalnya, Riyanni dan sejumlah temannya hanya ingin melihat secara lebih dekat Instalasi Gabion yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat.

Ketika diamati lebih detil, pola-pola skeleton atau cangkang karang itu terlihat cukup jelas. Batuan karang tersebut digunakan untuk jalan setapak menuju Instalasi Gabion serta pada susuan batu pada instalasi.

2. Kepala Dinas Tak Tahu Material Gabion

Saat CFD, Instalasi Gabion Jadi Sasaran Warga Berfoto
Warga berjalan-jalan di area taman dekat Instalasi Gabion saat CFD di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/8/2019). Instalasi Gabion berdiri di lokasi bekas seni anyaman bambu Getah Getih dan diletakkan bebatuan sebagai penghias. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerhati isu lingkungan Riyanni Djangkaru mengaku, unggahannya di akun Instagram @r_djangkaru langsung mendapatkan respon dari anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta, Naufal Firman Yursak dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati. Menurut Riyanni, pihak Pemprov DKI juga sempat mendiskusikan hal tersebut.

"Semua bicara baik-baik. Ibu Suzi menyatakan ketidaktahuan material penggunaan karang dari toko batu untuk instalasi itu," ucapnya.

Dia menyatakan, dalam percakapan itu, Kepala Dinas Kehutanan meminta solusi dalam penggunaan batu karang untuk Instalasi Gabion tersebut. Riyanni hanya menyarankan agar pihak Pemprov DKI dapat menggelar focus grup discussion (FGD) dengan pihak yang memiliki keahlian mengenai terumbu karang ataupun tentang seni.

"Yang bisa memberikan masukan-masukan. Ke depannya mudah-mudahan dapat mendukung dan membantu Pemprov DKI untuk membuat standard operational procedure (SOP) atau rambu-rambu ketika ada ketika ada proyek sejenis dalam hal ini lansekap yang mau dilihat untuk umum," jelasnya.

3. Bukan Pengganti Getih Getah

Saat CFD, Instalasi Gabion Jadi Sasaran Warga Berfoto
Salah satu warga memotret Instalasi Gabion saat CFD di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/8/2019). Pengadaan Instalasi Gabion ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Setahun lalu, dalam rangka memeriahkan Asian Games, Pemprov DKI Jakarta menempatkan instalasi seni berbahan dasar bambu yang dinamakan Getih Getah di Bundaran HI, Jakarta. Namun, belum lama ini pajangan bambu itu dibongkar dan instalasi bambu itu diganti dengan batu.

"Itu sebenarnya bukan pengganti Getih Getah. Sebenarnya itu lokasi tempat untuk instalasi. Nah sekarang kita menggunakan batu-batuan itu, susunan batu yang kita sebut dengan instalasi gabion. Nah itu kita taruh di situ," jelas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, Rabu 21 Agustus 2019.

Suzi pun menjelaskan makna filosofis dari instalasi tersebut. Dia mengatakan ada tiga pilar yang menggambarkan tiga elemen; tanah, air, dan udara.

"Jadi penyelarasan lingkungan di mana di bawahnya kita tanam tanaman juga," ujarnya.

4. Kurangi Polusi

Saat CFD, Instalasi Gabion Jadi Sasaran Warga Berfoto
Warga berfoto di area taman dekat Instalasi Gabion saat CFD di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/8/2019). Instalasi Gabion berdiri di lokasi bekas seni anyaman bambu Getah Getih dan diletakkan bebatuan sebagai penghias. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kepala Dinas Kehutanan, Suzi Marsitawati menyatakan terdapat sejumlah tanaman yang ditanam di area instalasi itu. Di antaranya yakni tanaman anti polutan seperti bougenvile, lolipop, dan sansevieria atau lidah mertua. Tanaman ini diharapkan bisa membantu mengurangi polusi yang kondisinya cukup buruk di Jakarta.

"Iya, seperti itu (untuk kurangi polusi)," ujarnya.

Anggaran instalasi batu ini bernilai sekitar Rp 150 juta. Tanaman itu juga dipilih karena memiliki daya tahan tinggi terhadap kondisi cuaca Jakarta dan akan dirawat setiap hari Sabtu.

"Kemarin itu penanamannya dalam rangka kemerdekaan RI, kita mau menggambarkan informasi kita tanam tanaman polutan, narasinya sedang kita buat. Di lokasi itu kita (tanam) contoh-contoh tanaman polutan grand cover," jelas Suzi.

 

(Jagat Alfath Nusantara)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya