Kak Seto Sebut Ada Unsur Eksploitasi Anak di Audisi Bulu Tangkis Djarum

Menurut Seto, larangan sponsor rokok dalam kegiatan olahraga juga diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2019, 20:28 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2019, 20:28 WIB
20170524-Polda Metro Bongkar Pedofil Jaringan Internasional via Skype-Yoppy
Ketua Komnas PA, Seto Mulyadi menghadiri rilis penangkapan pelaku pedofilia jaringan internasional di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5). Polisi menangkap DA alias AI (41), pelaku pedofil jaringan di internasional via Skype. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Bakti Olahraga Djarum Foundation memutuskan menghentikan audisi beasiswa untuk menjaring bibit-bibit pemain bulu tangkis potensial setelah berpolemik dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai ada unsur eksploitasi anak pada audisi itu.

Sejalan dengan KPAI, psikolog anak Seto Mulyadi berpendapat, penggunaan badan anak untuk iklan atau promosi merupakan bentuk eksploitasi. Mengingat dalam audisi tersebut, setiap anak yang menjadi peserta diwajibkan memakai baju dengan tulisan dan logo Djarum Foundation.

"Itu enggak boleh. Lalu juga sudah ada peraturan pemerintah yang menyatakan juga nomor 19 bahwa rokok itu sebagai zat adiktif yang berbahaya," jelasnya kepada Merdeka.com, Minggu (8/9/2019).

Seto menambahkan, larangan sponsor rokok dalam kegiatan olahraga juga diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga. Dia menilai, KPAI dalam hal ini hanya meluruskan pelanggaran yang telah dilakukan Djarum.

"Memang Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 35/2005 menyatakan masyarakat bisa berperan serta dalam pembinaan olahraga di mana negara sendiri memiliki keterbatasan. Nah silakan, semua masyarakat bisa. Tapi mohon jangan dibentur-benturkan," jelasnya.

Menurutnya, dengan keterlibatan produsen rokok sebagai sponsor dalam audisi ini dapat mengecoh masyarakat. Seolah-olah, kata dia, dengan merokok maka dapat menorehkan prestasi. Secara psikologis hal ini tanpa sadar menjebak anak-anak bahwa prestasi bisa diraih karena rokok.

"Bahwa rokok itu tanpa sadar membentuk suatu asosiasi bahwa rokok itu sehat, rokok itu baik, rokok itu berjasa sehingga tidak mewaspadai tentang bahaya rokok. Padahal Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi konvensi pengendalian tembakau, satunya di Asia Pasifik lho," terangnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengkritik pemerintah yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control. Padalah semua negara ASEAN telah meratifikasi, kecuali Indonesia.

Saat pembentukan konvensi ini, Indonesia paling aktif. Saat itu, Indonesia juga mendapat pertanyaan dari sejumlah menteri dari negara ASEAN apakah tak takut meratifikasi konvensi ini sementara banyak perusahaan rokok di negaranya.

Menurut Seto, audisi untuk menjaring anak-anak berprestasi di bidang bulu tangkis bisa tetap berjalan. Audisi ini juga bisa diambil alih BUMN maupun perusahaan-perusahaan besar. Dia menilai Djarum yang mengeluarkan pernyataan terkait persoalan ini justru menunjukkan kepamrihannya.

"Kepada Djarum, mohon maaf, katanya gini, gini, berarti pamrih dong. Begitu ditegur, diingatkan itu salah, tiba-tiba ngambek. Kalau memang tujuannya mulia, ayolah jangan menyasar anak-anak. Masalahnya kan anak anak, itu melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, melanggar Undang-undang olahraga dan sebagainya," jelasnya.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Audisi Tanpa Cantumkan Merek Dagang

Bulu Tangkis
Peserta Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2018 di GOR Arie Lasut, Manado, Sulawesi Utara, dinilai memiliki skill dan kemampuan yang baik. (Humas PB Djarum)

Seto menyayangkan munculnya polemik ini justru banyak orang menyalahkan KPAI. Padahal apa yang disampaikan KPAI juga didukung Kemenpora, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta sejumlah lembaga lainnya.

Terkait jalan tengah dari polemik ini, Seto menyarankan agar pemerintah harus mengambil alih, karena larangan eksploitasi anak ini berasal dari pemerintah. KPAI, kata dia, hanya mengingatkan pemerintah tentang aturan-aturan yang telah dibuat terkait perlindungan anak.

Menurut Seto, jika saja Djarum bukan perusahaan rokok, tak masalah mencantumkan logo dan merek dagangnya dalam proses audisi. Menurutnya bisa saja audisi tetap dilakukan tapi tanpa mencantumkan nama dan logo perusahaan.

"Atau kalau mau boleh (tetap audisi). Tapi enggak boleh dicantumkan logonya Djarum. Itu tanpa sadar mempengaruhi jutaan anak Indonesia. Itu lihat, hebat kan. Jadi Djarum hebat kan, berjasa kan. Jadi menutupi dampak bahwa rokok tidak baik, rokok tidak sehat. Saya kira di seluruh dunia mengakui itu. Iklannya rokok jelas (tertulis rokok) membunuhmu. Ya kalau mau merokok ya sekalian saja suruh narkoba mensponsori. Tulis narkoba bagus, narkoba buat badan sehat. Itu pembohongan masyarakat," kata dia.

Dia menambahkan, jika Djarum berniat mendukung pemerintah dan mau memajukan dunia olahraga, seharusnya mengikuti saran dengan tidak mencantumkan logonya. Sehingga hal ini tak lagi kontradiktif.

"KPAI enggak melarang, tapi mengingatkan. Wong sudah ada peraturannya kok. Peraturan pemerintah nomor 19 rokok sebagai zat adiktif yang berbahaya, sudah jelas itu kok mau dipakai untuk olahraga dan kesehatan. Kan kontradiktif," pungkasnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.con

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya