BJ Habibie Meninggal, Masa Berkabung Nasional 3 Hari hingga 14 September 2019

Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Sep 2019, 19:21 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2019, 19:21 WIB
Presiden Jokowi Jenguk Habibie di RSPAD
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menjenguk Presiden Republik Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie. Habibie diketahui sejak Jumat kemarin dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Foto/Biro Pers Istana)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai pernyataan duka bangsa Indonesia atas meninggalnya Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019. Jadi kita akan menetapkan masa berkabung nasional selama 3 hari sampai tanggal 14 September," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.

Tak hanya masyarakat, imbauan yang sama juga disampaikan kepada seluruh kantor pemerintah, lembaga negara baik di dalam maupun luar negeri.

"Imbauan juga kepada kantor lembaga negara, kantor pemerintah, baik di dalam dan luar negari, untuk megibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019," tegas Pratikno.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Presiden ke-3 BJ Habibie selalu menaruh perhatian terhadap semua persoalan yang melingkupi bangsa ini.

"Beliau selalu langsung menyampaikan solusinya, jalan keluarnya. Kadang sering Beliau datang ke Istana ataupun saya yang datang ke rumah Pak BJ Habibie," ujar Jokowi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu malam.

Karena itu, bagi Jokowi almarhum adalah salah seorang negarawan yang patut diteladani.

"Saya kira Beliau adalah seorang negarawan yang patut kita jadikan contoh dan suri tauladan dalam kehidupan," tegas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Gagal Jantung

Sebelumnya, kabar duka datang dari BJ Habibie. Presiden ke-3 Republik Indonesia itu meninggal dalam usia 83 tahun. Habibie meninggal dunia pukul 18.05 WIB, Rabu 11 September 2019. Kabar tersebut disampaikan Thareq Kemal Habibie.

"Kenapa meninggal saya katakan gagal jantung. Karena sudah menua, organ melemah dan tidak kuat lagi," kata Thareq dalam jumpa persnya.

Thareq menyebut, tim dokter sudah melakukan tindakan yang terbaik untuk ayahnya, BJ Habibie. BJ Habibie meninggal dalam usia 83 tahun.

"Jantungnya menyerah," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya