Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan pengunduran dirinya sebagai menteri karena telah menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Dalam pernyataannya, Imam menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
"Dengan ucapan terimakasih, terimakasih dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada presiden Bapak Jokowi dan bapak Wapres Jusuf Kalla," ujar Imam dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Imam juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Selain itu juga kepada Ketum PBNU Said Aqil dan jajaran Kemenpora.
Advertisement
"Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau bapak presiden, bapak wakil presiden, Ketum PKB, Ketum PBNU dan seluruh rakyat Indoneisa. Sekaligus saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat dan kolega saya di Kemenpora. Mulai dari sekuriti, eselon I," kata Imam Nahrawi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ikuti Proses Hukum
Imam Nahrawi menyampaikan dirinya sudah mundur dari Menpora. Dia juga berharap agar bisa menghadapi kasusnya.
"Bahwa mulai hari ini Kamis 19 September 2019 saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke hadapan bapak Presiden Jokowi sebagai menpora RI periode 2014-2019 dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK," kata Imam.
"Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin," lanjutnya.
Advertisement