Dua Mahasiswa Mabuk Ditangkap Polisi Saat Demonstrasi di Depan DPR

Suyudi mengatakan, diduga aksi anarkis yang menyerang petugas karena masih dalam pengaruh miras.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2019, 21:37 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 21:37 WIB
Mahasiswa Demo di DPR Blokade Tol Dalam Kota
Massa mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/ MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Unjuk rasa menuntut penolakan atas pengesahan sejumlah RUU kontroversial tersebut diwarnai aksi bakar sejumlah kardus di tol dalam kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua orang mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR /MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Pasalnya, dua orang yang belum diketahui inisial ini kedapatan bawa minuman keras (miras).

"Betul 2 mahasiswa, ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (25/9/2019) malam.

Suyudi mengatakan, diduga aksi anarkis yang menyerang petugas karena masih dalam pengaruh miras.

"Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas. Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," katanya.

Polisi sudah memukul mundur massa mahasiswa yang sedari siang melakukan unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan dalam rangka penolakan pengesahan rancangan KUHP. Para mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pemasyarakatan karena dinilai melonggarkan hukuman bagi koruptor.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya