Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua orang mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR /MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Pasalnya, dua orang yang belum diketahui inisial ini kedapatan bawa minuman keras (miras).
"Betul 2 mahasiswa, ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (25/9/2019) malam.
Suyudi mengatakan, diduga aksi anarkis yang menyerang petugas karena masih dalam pengaruh miras.
Advertisement
"Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas. Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," katanya.
Polisi sudah memukul mundur massa mahasiswa yang sedari siang melakukan unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan dalam rangka penolakan pengesahan rancangan KUHP. Para mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pemasyarakatan karena dinilai melonggarkan hukuman bagi koruptor.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka