Usai Bertemu Jokowi Bahas Situasi Terkini, Yasonna dan Moeldoko Bungkam

Para menteri yang biasanya kerap menyampaikan pernyataan, tiba-tiba mendadak kompak bungkam dan irit bicara.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Sep 2019, 10:51 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 10:51 WIB
Bahas RKUHP, Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan KPK
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam, Wiranto dan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan beberapa menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019). Pertemuan yang tertutup dari awak media itu membahas soal situasi terkini Indonesia.

Adapun menteri Kabinet Kerja yang dikumpulkan Jokowi antara lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ada pula Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, hingga Kepala Bekraf Triawan Munaf.

Pertemuan itu hanya berlangsung selama 30 menit. Namun, usai pertemuan, para menteri yang biasanya kerap menyampaikan pernyataan tiba-tiba mendadak kompak bungkam dan irit bicara.

"Enggak ada, bahas situasi terkini," ucap Yasonna Laoly saat dicecar wartawan terkait hal apa yang dibahas dalam pertemuan bersama Jokowi.

Politisi PDIP itu pun enggan berbicara saat ditanya terkait rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK. Yasonna meminta wartawan untuk menannyakan hal tersebut ke Presiden Jokowi.

"Enggak, enggak tahu. Saya terlambat tadi, tanya Pak Presiden saja," kata Yasonna.

Begitupun dengan Moeldoko yang bungkam usai pertemuan tersebut. Padahal, biasanya mantan Panglima TNI ini selalu memberikan keterangan pers terkait kondisi-kondisi yang tengah terjadi di Indonesia.

"No comment, no comment," singkat Moeldoko.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pertimbangkan Perppu

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan menerbitkan perppu yang mencabut undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar masukan dari sejumlah tokoh.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada para sejumlah toloh senior. Dia berjanji kajian soal perppu akan dilakukan secapat-cepatnya.

"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya